BUTON, JM- Persoalan penumpukan sampah di sejumlah titik di Pasarwajo, menyita perhatian dari kalangan Praktisi Hukum di Kabupaten Buton. Praktisi Hukum Luwi Sutaher, SH mewarning Pemerintah Daerah (Pemda) agar serius menangani permasalahan daerah khususnya permasalahan sampah di ibukota Kabupaten Buton.
Menurutnya, baru pernah terjadi sampai sepanjang jalan ditempat-tempat pembuangan sampah di sejumlah titik di ibukota Kabupaten Buton banyak mengalami penumpukan sehingga menyebabkan bau busuk dan terkesan tidak diperhatikan.
Praktisi Hukum yang juga Ketua Asosiasi BPD Buton ini juga menyoroti pengawasan DPRD yang tidak lagi profesional dalam menjalankan tupoksinya. “Saya juga ingin mengingatkan kepada seluruh Anggota DPRD yang hari ini sebagai ketua atau pengurus Partai yang mungkin juga berwacana maju sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah agar fokus menyelesaikan tanggung jawabnya terhadap daerah sesuai tupoksinya jangan dulu bersemangat tentang pesta demokrasi di 27 november nanti lalu mengabaikan tanggung jawabnya terhadap daerah,” ujarnya kepada media ini.
Luwi Sutaher yang juga Pembina Lembaga Pemerhati Hukum Nusantara, mengingatkan kepada Pj Bupati Buton dan Dinas Lingkungan Hidup, agar tidak ada multitafsir yang berkembang dimasyarakat tentang anggaran lingkungan hidup selama ini tidak disalah gunakan, maka diharapkan agar segerah menangani permasalahan sampah yang sudah bertumpuk dimana mana dan segera menjelasakan alasan bertumpuknya sampah di seputaran ibu kota yang membuat ibu kota terksesan kumuh dan bau sampah.
Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Buton ini juga mengharapkan kepada Pj Bupati Kabupaten Buton yang dengan segalah kesibukannya agar sedikit menaruh perhatian terhadap Kabupaten Buton. Hal itu bukan tidak beralasan melainkan Pj diberi imbalan cukup melalui APBD Buton, sehingga jika beliau sibuk, maka bisa memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup agar melaksanakan tupoksinya sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Praktisi hukum tersebut juga memberikan warning 1 X Seminggu kepada Pj. Bupati Buton dan Dinas Lingkungan Hidup serta seluruh Anggota DPRD Buton yang digaji negara malalui Pajak rakyat lewat APBD Buton agar segera menyelesaikan dan menjelaskan ke publik perihal menumpuknya sampah diseputaran Ibu Kota Kabupaten Buton, jika tidak dirinya sebagai praktisi hukum akan mengambil langkah yang pasti akan merugikan banyak pihak.
Luwi Sutaher juga berprofesi sebagai Advokat mengharapkan kebaikan bersama semua pihak, sehingga jangan dengan permasalahan sampah ini merusak citra semua pihak baik eksekutif maupun legislatif, yang seolah olah sampah saja tidak bisa diurus apalagi mau diberi kepercayaan mengurus daerah. (rin)