Kepala Kantah Busel, Mateus Joko Slameto mengatakan, GSRA ini digelar sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan untuk mewujudkan cita-cita dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat bersinergi dengan pemerintah daerah setempat maupun pihak lain yang berwenang.
“Jadi fungsi Pertanahan tidak hanya mensertifikasi tanah, tetapi juga membangun kesejahteraan dengan memberikan akses. Jadi ada sinergi atau kolaborasi. Kalau sertifikat itu bisa dengan masyarakat, tetapi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita harus memberikan akses apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Misal untuk pertanian apa yang dibutuhkan setelah tanahnya terdaftar. Misal butuh bibit kita menggandeng dinas pertanian, untuk pemasarannya juga kita menggandeng dinas perdagangan,” pungkasnya.
Mateus menyebutkan sebanyak 95 persen bidang tanah di Kabupaten Buton Selatan telah terdaftar dan bersertifikat. Sedangkan, yang belum bersertifikat berkisar 7 ribuan bidang tanah atau setara dengan 5 persen.
“Yang belum bersertifikat ini karena kendalanya banyak tanah-tanah misalnya ada tanah kaum, tanah adat dan banyaknya orang-orang merantau, ini yang belum kita masuki,” ujarnya.
Kendati demikian, Mateus optimis tanah yang belum bersertifikat bisa 100 persen tersertifikat. Ia juga berharap melalui GSRA 2024 ini masyarakat dapat mengetahui peran Kantor Pertanahan dalam peningkatan kesejahteraan. (rin)