JAKARTA, JURNALMASYARAKAT.COM – Sejumlah anggota DPRD di daerah Jawa Timur ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Anggota DPRD. Para anggota DPRD itu mengambil pinjaman hingga lebih dari Rp 500 juta.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan Abdul Karim mengatakan pinjaman itu diambil untuk menutupi utang biaya kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Menurutnya, pengambilan pinjaman ini wajar lantaran biaya yang digelontorkan masing-masing calon tidak sedikit.
“Itu wajar karena kemarin sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit,” kata Karim, dikutip dari detikJatim, Sabtu (7/9/2024).
Tidak hanya di Pasuruan, fenomena itu juga terjadi di Bangkalan dan Malang. Di Bangkalan setidaknya ada 20 anggota DPRD yang mengajukan pinjaman dengan agunan SK Pengangkatan. Hal ini dibenarkan oleh Penyedia Kredit Bank Jatim Cabang Bangkalan, Sistha.
“Sejauh ini ada 20-an orang yang sudah mengajukan. Kalau dari pimpinan atau anggota dewan saya juga kurang tahu. Saya juga kurang paham dari partai apa saja,” katanya.
Sementara di Malang, ada sebanyak 17 dari total 45 anggota DPRD dilantik yang menggadaikan SK. Sekretaris Dewan DPRD Kota Malang Zulkifli Amrizal mengakui fenomena ini bukanlah hal baru di kalangan Anggota DPRD Kota Malang.
Zulkifli menyebut penghasilan anggota DPRD Kota Malang per bulan mencapai Rp 45 juta, terdiri dari gaji, tunjangan transportasi, perumahan, hingga komunikasi. Sementara, Anggota DPRD Pasuruan mengacu pada periode sebelumnya mencapai Rp 30-35 juta.
Dia menjelaskan untuk membayar cicilan pinjaman itu, Bank Jatim tinggal memotong gaji masing-masing Anggota DPRD setiap bulannya.
“Mekanismenya sama bank akan dipotong gaji. Biasanya, mereka langsung komunikasi dengan Bank Jatim, karena gaji lewat sana juga,” katanya. (detikfinance)