• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Siber
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
Jurnal Masyarakat
Advertisement
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna
No Result
View All Result
Jurnal Masyarakat
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
Home Buton Tengah

Alasan MK Tolak Gugatan La Andi – Abidin Soal Status PNS Azhari dan Pemilih Pendatang

Redaksi by Redaksi
24 Februari 2025
in Buton Tengah
0
1.9k
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jurnalmasyarakat.com, Jakarta- Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah 2024.

Hasilnya, MK menolak permohonan yang diajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah Nomor Urut 02, La Andi dan Abidin, pada Senin (24/2/2025) malam.

“Mengadili, dalam pokok permohonan: Menolak permohonan untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo.

Dalam persidangan, Majelis Hakim Konstitusi menyatakan seluruh dalil permohonan tidak beralasan menurut hukum. Termasuk di antaranya, soal status Calon Bupati Nomor Urut 1, Azhari sebagai Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga

UICI Gandeng Pemkab Buteng Gelar Barani Event, Perkuat SDM Lokal di Bidang Event dan Digital Marketing

UICI Gandeng Pemkab Buteng Gelar Barani Event, Perkuat SDM Lokal di Bidang Event dan Digital Marketing

28 Desember 2025
Bupati Buton Tengah Ikuti Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

Bupati Buton Tengah Ikuti Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

22 Juni 2025

Dalil Pemohon dinilai tidak beralasan hukum sebab melandaskan pada Pasal 69 ayat (1) Peraturan KPU 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Walikota dan Wakil Walikota. Ketentuan tersebut mensyaratkan penyampaian keputusan pemberhentian sebagai PNS paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara.

Namun menurut Mahkamah, ketentuan tersebut sudah tidak berlaku karena dicabut dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam ketentuan yang berlaku, tidak terdapat adanya jangka waktu yang disyaratkan bagi pendaftar agar menyampaikan Keputusan Pemberhentian sebagai PNS. Pasal 26 ayat (2) PKPU 8 Tahun 2024 justru membuka kesempatan bagi pendaftar yang belum memperoleh keputusan pemberhentian agar cukup menyerahkan surat tanda terima dari pejabat yang berwenang dan surat keterangan bahwa pernyataan pengunduran dini sedang diproses oleh pejabat yang berwenang.

Terlebih dalam perkara ini, pemberhentian Azhari sebagai PNS telah disahkan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia  tentang Pemberhentian dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil bertanggal 31 Oktober 2024. SK tersebut kemudian diperbaiki dengan Surat Keputusan Pemberhentian dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil pada 15 November 2024.

Surat pemberhentian tersebut terbit sebelum pelaksanaan Pemilihan Bupati dan WAkil Bupati Buton Tengah pada 27 November 2024. “Dengan demikian, menurut Mahkamah, dalil Pemohon a quo, tidak beralasan menurut hukum,” ujar Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah saat membacakan pertimbangan putusan.

Dalil Pemilih Pendatang Tak Terbukti

Mahkamah juga menolak dalil permohonan berkaitan dengan pemilih pendatang yang terdata sebagai daftar pemilih tetap (DPT). Di antara yang dipersoalkan Pemohon, adanya pemilih bernama Wa Alumiya dan La Insele yang terdaftar sebagai DPT di TPS 04 Kelurahan Boneoge.

Menurut Pemohon, kedua pemilih tersebut tidak berhak menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah 2024 karena hanya menggunakan kartu keluarga (KK) sebagai acuan.

Namun Mahkamah menilai bahwa penggunaan KK sebagai acuan pengecekan identitas sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Sehingga secara substantif berhak untuk memilih di TPS 04 Kelurahan Boneoge serta tidak terbukti melanggar unsur keadaan tertentu yang mengakibatkan pemungutan suara ulang sebagaimana tercantum dalam pasal 50 PKPU Nomor 17 Tahun 2024,” ujar Hakim Guntur. (Adm)

Terkait

Tags: Dosen AzhariGugatanLa Andi - AbidinMahkamah KonstitusiPemilih PendatangPilkada ButengStatus PNS
Redaksi

Redaksi

RelatedPosts

UICI Gandeng Pemkab Buteng Gelar Barani Event, Perkuat SDM Lokal di Bidang Event dan Digital Marketing
Buton Tengah

UICI Gandeng Pemkab Buteng Gelar Barani Event, Perkuat SDM Lokal di Bidang Event dan Digital Marketing

28 Desember 2025
Bupati Buton Tengah Ikuti Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
Buton Tengah

Bupati Buton Tengah Ikuti Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

22 Juni 2025
Bupati Buton Tengah Jejaki Hubungan Kerjasama dengan Baznas RI
Buton Tengah

Bupati Buton Tengah Jejaki Hubungan Kerjasama dengan Baznas RI

21 Juni 2025
Pemkab Buton Tengah Serahkan Hibah Tanah Kepada Kejari Buton
Buton Tengah

Pemkab Buton Tengah Serahkan Hibah Tanah Kepada Kejari Buton

19 Juni 2025
Program Madrasah Diniyah Takmiliyah, Langkah Nyata Bupati Azhari Wujudkan Buton Tengah Menuju Kota Santri 
Buton Tengah

Program Madrasah Diniyah Takmiliyah, Langkah Nyata Bupati Azhari Wujudkan Buton Tengah Menuju Kota Santri 

13 Juni 2025
Bupati Buton Tengah Anggarkan Rp 1,5 Miliar, Benahi Perumahan di Kampung Bajau 
Buton Tengah

Bupati Buton Tengah Anggarkan Rp 1,5 Miliar, Benahi Perumahan di Kampung Bajau 

11 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

    Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

    5491 shares
    Share 2196 Tweet 1373
  • Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

    5292 shares
    Share 2117 Tweet 1323
  • Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

    2692 shares
    Share 1077 Tweet 673
  • Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

    2103 shares
    Share 841 Tweet 526
  • Alasan MK Tolak Gugatan La Andi – Abidin Soal Status PNS Azhari dan Pemilih Pendatang

    1929 shares
    Share 772 Tweet 482
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

27 September 2022
Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

30 September 2024
Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

25 Juni 2022
Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

7 Oktober 2024

Sekda Buton Wakili Bupati Buton Hadiri Hari Otoda secara Virtual

0
Safari Ramadan di Wakaokili, Bupati Buton Ajak Umat Muslim Tingkatkan Kualitas Ibadah

Safari Ramadan di Wakaokili, Bupati Buton Ajak Umat Muslim Tingkatkan Kualitas Ibadah

0
Mahasiswa UICI Jakarta asal Kabupaten Buton berbagi Takjil

Mahasiswa UICI Jakarta asal Kabupaten Buton berbagi Takjil

0
Safari Ramadhan, Bupati Sambangi Ambuau Indah

Safari Ramadhan, Bupati Sambangi Ambuau Indah

0
Penyegaran Jabatan di Polres Buton, Dua Kasat dan Kapolsek Resmi Berganti

Penyegaran Jabatan di Polres Buton, Dua Kasat dan Kapolsek Resmi Berganti

5 Februari 2026
Bupati Buton Beri Ultimatum ASN Berkinerja Buruk

Bupati Buton Beri Ultimatum ASN Berkinerja Buruk

27 Januari 2026
La Ode Syamsuddin Dilantik Sebagai Sekda Defenitif Kabupaten Buton

La Ode Syamsuddin Dilantik Sebagai Sekda Defenitif Kabupaten Buton

26 Januari 2026
Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko

Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko

9 Januari 2026

Berita Terkini

Penyegaran Jabatan di Polres Buton, Dua Kasat dan Kapolsek Resmi Berganti

Penyegaran Jabatan di Polres Buton, Dua Kasat dan Kapolsek Resmi Berganti

5 Februari 2026
Bupati Buton Beri Ultimatum ASN Berkinerja Buruk

Bupati Buton Beri Ultimatum ASN Berkinerja Buruk

27 Januari 2026
La Ode Syamsuddin Dilantik Sebagai Sekda Defenitif Kabupaten Buton

La Ode Syamsuddin Dilantik Sebagai Sekda Defenitif Kabupaten Buton

26 Januari 2026
Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko

Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko

9 Januari 2026
Jurnal Masyarakat

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori

  • Buton
  • Buton Selatan
  • Buton Tengah
  • Buton Utara
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto
  • Headline
  • Hukrim
  • Kota Baubau
  • Muna
  • Muna Barat
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Video
  • Wakatobi

Berita Terkini

Penyegaran Jabatan di Polres Buton, Dua Kasat dan Kapolsek Resmi Berganti

Penyegaran Jabatan di Polres Buton, Dua Kasat dan Kapolsek Resmi Berganti

5 Februari 2026
Bupati Buton Beri Ultimatum ASN Berkinerja Buruk

Bupati Buton Beri Ultimatum ASN Berkinerja Buruk

27 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Siber

Copyright @ 2024 Jurnal Masyarakat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna

Copyright @ 2024 Jurnal Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In