• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Jurnal Masyarakat
Advertisement
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna
No Result
View All Result
Jurnal Masyarakat
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
Home Ekonomi

Harga Rokok Naik Mulai Awal Tahun Ini, Berikut Rinciannya

Redaksi by Redaksi
2 Januari 2025
in Ekonomi
0
Ilustrasi rokok Eceran (Ist)

Ilustrasi rokok Eceran (Ist)

612
SHARES
612
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Baca Juga

Cuaca Ekstrem Sebabkan Harga Cabai di Buton Naik Turun 

Cuaca Ekstrem Sebabkan Harga Cabai di Buton Naik Turun 

15 Januari 2025
Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah

Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah

2 Januari 2025

Jurnalmasyarakat.com, Jakarta- Mulai awal tahun 2025 ini harga rokok mengalami kenaikan. Kenaikan harga rokok tersebut bukan karena peningkatan cukai, tapi pemerintah menaikkan harga jual eceran rokok.

Kenaikan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 192/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.

Dalam PMK tersebut tarif cukai hasil tembakau tidak mengalami perubahan per 1 Januari 2025, namun harga jual ecerannya berubah berdasarkan jenis rokok yang diperdagangkan.

“Batasan Harga Jual Eceran per Batang atau Gram dan tarif cukai per batang atau gram untuk setiap jenis Hasil Tembakau yang diimpor sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri ini, mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025,” dikutip dari PMK 97/2024.

Dalam lampiran I dan II PMK tersebut telah dirincikan oleh Sri Mulyani daftar batasan harga jual eceran dan tarif cukai perbatang, yang berubah dibandingkan PMK 191/2022 sebagai aturan perubahan kedua dari PMK 192/2021, berikut ini rinciannya per batang atau per gram:

1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)

a. Jenis SKM I paling rendah menjadi Rp 2.375 naik sekitar 5% dari sebelumnya Rp 2260 dengan tarif cukai tetap Rp 1.231

b. Jenis SKM II paling rendah Rp 1.485 atau naik sekitar 7,6% dari sebelumnya Rp 1.380 dengan tarif cukai tetap Rp 746

2. Sigaret Putih Mesin (SPM)

a. Golongan I paling rendah Rp 2.495/batang atau naik 4,8% dengan tarif cukai tetap Rp 1.336/batang

b. Golongan II paling rendah Rp 1.565/batang naik 6,8% dengan tarif cukai Rp 794/batang

3. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT)

a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 1.555/batang sampai dengan Rp 2.170/batang dengan tarif cukai Rp 378/batang

b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 995/batang naik 15% dengan tarif cukai Rp 223/batang

c. Golongan III harga jual eceran paling rendah Rp 860 (naik 18,6%) dengan tarif cukai Rp 122/batang

4. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)

Harga jual eceran paling rendah Rp 2.375/batang naik 5% dengan tarif cukai Rp 1.231/batang

5. Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)

a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 950 dengan tarif cukai Rp 483/batang atau masih sama dengan 2024

b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 200 dengan tarif cukai Rp 25/batang juga sama dengan 2024

6. Jenis Tembakau Iris (TIS)

Harga jual paling rendah Rp 55-180, tidak berubah dari tahun ini

7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)

Harga jual paling rendah Rp 290, tidak berubah dari tahun ini

8. Jenis Cerutu (CRT)

Harga jual paling rendah Rp 495 sampai Rp 5.500, tidak berubah dari tahun ini.

Adapun daftar batasan harga jual eceran per batang atau gram untuk setiap jenis hasil tembakau yang diimpor sebagai berikut:

1. SKM: Rp 2.375,00 dari sebelumnya Rp 2.260,00

2. SPM: Rp 2.495,00 dari sebelumnya Rp 2.380,00

3. SKT atau SPT: Rp 2.171,00 dari sebelumnya Rp 1.981,00

4. SKTF atau SPTF: Rp 2.375,00 dari sebelumnya Rp 2.260,0

5. TIS: Rp 276,00 tidak mengalami perubahan

6. KLB: Rp 290,00 tidak mengalami perubahan

7. KLM: Rp 950,00 tidak mengalami perubahan

8. CRT: Rp 198.001,00 tidak mengalami perubahan. (adm)

Terkait

Tags: Harga rokok naikPeraturan Menteri KeuanganRokok Eceran
Redaksi

Redaksi

RelatedPosts

Cuaca Ekstrem Sebabkan Harga Cabai di Buton Naik Turun 
Ekonomi

Cuaca Ekstrem Sebabkan Harga Cabai di Buton Naik Turun 

15 Januari 2025
Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah
Ekonomi

Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah

2 Januari 2025
Lebarkan Sayap Bisnis, Bank Sultra Teken MoU dan NDA dengan Bank Jatim
Ekonomi

Lebarkan Sayap Bisnis, Bank Sultra Teken MoU dan NDA dengan Bank Jatim

16 November 2024
Dorong Kedaulatan Energi dan Hilirisasi, Pemerintah Akan Aktifkan Ribuan Sumur Minyak
Ekonomi

Dorong Kedaulatan Energi dan Hilirisasi, Pemerintah Akan Aktifkan Ribuan Sumur Minyak

8 November 2024
Bang Zain Harap Pemkab Buton Benahi Destinasi Wisata Sambut Hadirnya Pesawat Airbus di Bandara Betoambari
Ekonomi

Bang Zain Harap Pemkab Buton Benahi Destinasi Wisata Sambut Hadirnya Pesawat Airbus di Bandara Betoambari

13 Oktober 2024
Pemerintah Dorong Revisi UU Migas untuk Mendukung Investasi Migas di Era Transisi Energi
Ekonomi

Pemerintah Dorong Revisi UU Migas untuk Mendukung Investasi Migas di Era Transisi Energi

15 September 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

    Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

    5479 shares
    Share 2192 Tweet 1370
  • Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

    5242 shares
    Share 2097 Tweet 1311
  • Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

    2683 shares
    Share 1073 Tweet 671
  • Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

    2077 shares
    Share 831 Tweet 519
  • Alasan MK Tolak Gugatan La Andi – Abidin Soal Status PNS Azhari dan Pemilih Pendatang

    1924 shares
    Share 770 Tweet 481
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

27 September 2022
Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

30 September 2024
Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

25 Juni 2022
Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

7 Oktober 2024

Sekda Buton Wakili Bupati Buton Hadiri Hari Otoda secara Virtual

0
Safari Ramadan di Wakaokili, Bupati Buton Ajak Umat Muslim Tingkatkan Kualitas Ibadah

Safari Ramadan di Wakaokili, Bupati Buton Ajak Umat Muslim Tingkatkan Kualitas Ibadah

0
Mahasiswa UICI Jakarta asal Kabupaten Buton berbagi Takjil

Mahasiswa UICI Jakarta asal Kabupaten Buton berbagi Takjil

0
Safari Ramadhan, Bupati Sambangi Ambuau Indah

Safari Ramadhan, Bupati Sambangi Ambuau Indah

0
Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

22 April 2025
Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

22 April 2025
Lantik 40 Pj Kades, Bupati Butur Pesan Dengarkan Suara Masyarakat karena Dibalik Suara Mereka Ada Harapan akan Perubahan

Lantik 40 Pj Kades, Bupati Butur Pesan Dengarkan Suara Masyarakat karena Dibalik Suara Mereka Ada Harapan akan Perubahan

22 April 2025
Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

22 April 2025

Berita Terkini

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

22 April 2025
Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

22 April 2025
Lantik 40 Pj Kades, Bupati Butur Pesan Dengarkan Suara Masyarakat karena Dibalik Suara Mereka Ada Harapan akan Perubahan

Lantik 40 Pj Kades, Bupati Butur Pesan Dengarkan Suara Masyarakat karena Dibalik Suara Mereka Ada Harapan akan Perubahan

22 April 2025
Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

22 April 2025
Jurnal Masyarakat

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori

  • Buton
  • Buton Selatan
  • Buton Tengah
  • Buton Utara
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto
  • Headline
  • Hukrim
  • Kota Baubau
  • Muna
  • Muna Barat
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Video
  • Wakatobi

Berita Terkini

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

22 April 2025
Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

22 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Siber

Copyright @ 2024 Jurnal Masyarakat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna

Copyright @ 2024 Jurnal Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In