Jurnalmasyarakat.com, Buton- Proyek jalan menghubungkan kecamatan Pasarwajo dan Kecamatan Lasalimu (Kabungka – Lawele) yang mulai dikerjakan sejak tahun 2021 lalu sekitar Rp 40 miliar melalui pinjaman daerah dan hingga kini belum tuntas turut disinggung saat debat perdana Pilkada Buton pada Sabtu malam (3/11/2024).
Ini terjadi saat calon bupati pasangan nomor urut 6 yakni Alvin Akawijaya Putra menanyakan tujuan hutang daerah sebesar Rp 40 miliar yang digunakan untuk pembangunan jalan Kabungka – Lawele di zaman pemerintahan La Bakry saat masih menjabat Bupati Buton.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Calon Bupati nomor urut 2 La Bakry mengungkapkan, pinjaman daerah yang dialokasikan untuk membuka jalan Kabungka-Lawele saat masa pemerintahannya dulu tujuannya untuk mempersiapkan infrastruktur penunjang saat Aspal Buton nantinya menjadi lokomotif pergerakan pertumbuhan perekonomian daerah.
“Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah ketika aspal nanti menjadi lokomotif dan pelabuhan Banabungi tidak bisa lagi digunakan karena dalam undang-undang pertambangan pelabuhan tambang itu tidak boleh dalam kota sehingga kita alihkan ke lawele,” ujarnya.
Kendati begitu menurutnya, untuk membuka akses jalan Kabungka – Lawele ini dibutuhkan anggaran yang cukup banyak salah satunya melalui pinjaman daerah, tidak cukup hanya dianggarkan melalui APBD Buton yang sangat terbatas.
La Bakry meyakini persiapan infrastruktur penunjang seperti jalan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
“Ketika aspal dibawa dari Kabungka ke lawele itu akan dibuatkan jembatan timbang sehingga setiap pemuatan aspal dari Kabungka ke lawele sebagai satu-satunya pelabuhan, maka itu akan mendorong pendapatan asli daerah dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Menanggapi jawaban dari La Bakry tersebut, calon wakil bupati nomor urut 6 Syarifudin Saafa mengatakan tidak ada larangan untuk melakukan pinjaman daerah atau berhutang, namun harus melalui perhitungan yang matang dan harus jelas manfaatnya untuk masyarakat.
Adapun mengenai proyek jalan Kabungka – Lawele yang belum tuntas sampai kini menurutnya, Alvin-Syarif bertekad akan menyelesaikan jalan tersebut. Ini juga merupakan komitmen mereka untuk membantu pembangunan infrastruktur di Kabupaten Buton.
“Dan terkait jalan dari lawele ke Pasarwajo Alvin-Syarif bertekad akan menyelesaikan jalan tersebut, kenapa?, kami sudah berbicara dengan bapak Ali Mazi anggota DPR RI, untuk membantu pembangunan infrastruktur di Kabupaten Buton,” ujarnya.
“Jadi terkait masalah utang ini bukan masalah boleh tidak boleh tapi untuk apa dan dimanfaatkan untuk apa, jangan sampai juga menimbulkan persoalan hukum karena tidak selesai-selesai proyek tersebut,” tutupnya.
Penulis : Rin