Jurnalmasyarakat.com, Buton- Seorang siswa di Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Buton mengalami perundungan atau bullying oleh teman sebayanya. Korban merupakan siswa kelas 6 yang baru saja dinyatakan lulus oleh Sekolah.
Insiden bullying tersebut terjadi pada Kamis (5/6/2025) berlangsung di sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Kejadian bullying terekam melalui video handphone salah seorang siswa. Dalam video yang diterima Jurnalmasyarakat.com, memperlihatkan korban mendapatkan tindakan kekerasan berkali-kali.
Aksi bullying tersebut terjadi didalam kelas. Korban nampak dikeroyok, didorong hingga dipukul pada bagian kepala oleh siswa sebayanya, bahkan ada aksi lempar kursi.
Keluarga korban mengecam keras aksi bullying tersebut, terutama orang tua korban. Mereka tidak terima dengan aksi perundungan terhadap anaknya.
Menurut keluarga, insiden ini menyebabkan korban mengalami trauma, dan rasa takut. Selain itu korban mengalami memar di bagian pundak.
Keluarga korban juga sangat menyayangkan kejadian bullying yang terjadi di sekolah itu. Pihak Sekolah diharapkan bertindak tegas menyikapi aksi perundungan tersebut.
“Orang tua korban sudah melapor ke sekolah. Hanya pihak Sekolah baru akan melakukan pertemuan bersama orang tua korban dan pelaku pada Selasa (10/6/2025),” kata sala satu keluarga korban, Agus.
Orang tua korban berharap para pelaku sekiranya dapat dikenakan sanksi sesuai perbuatan masing-masing. Sebab, jangan sampai kejadian yang dialami korban, terulang kembali.
“Anak ini masih melanjutkan sekolah di SMP, jadi harus ada tindakan tegas terhadap pelaku bullying ini, meski mereka sudah dinyatakan lulus. Agar kejadian serupa terhadap korban tidak terulang lagi,” ujarnya.
Agus juga meminta Pemerintah Kabupaten Buton dalam hal ini Dinas terkait mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti kasus bullying yang terjadi di Sekolah tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton, Ilham Habo Nibu, mengatakan pihaknya akan segera turun kelapangan menindaklanjuti dugaan perundungan tersebut.
“Kami akan turun dilokasi mengecek dan bertemu korban untuk melakukan pendampingan,” ujarnya.
Ilham mengaku sangat menyayangkan kasus bullying kembali terjadi di wilayah Kabupaten Buton. Olehnya itu, kata dia saat turun dilokasi, pihaknya sekaligus melakukan sosialisasi di sekolah bahwa tindakan bullying tidak dibenarkan.
Mengenai proses penyelesaian secara hukum yang nantinya dilakukan keluarga, Ilham menyerahkan hal tersebut kepada orang tua korban. Apabila insiden itu dilaporkan ke pihak berwajib, pihaknya tetap akan turun melakukan pendampingan terhadap korban. (Red)




















