Jurnalmasyarakat.com, Buton- Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), RI Ir. Fitrah Nur, di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Audiensi tersebut dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Musrifah, ST, MT; Plt. Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Syamsiar Nurhayadi, ST, MM; Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Deny Dwi Susanto, ST, M.Si; serta Kepala Subdirektorat Wilayah III Ridwan Dibya Sudharta, SE, MT. Sementara dari Pemkab Buton turut mendampingi Bupati yakni Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Buton La Ode Syamsudin, serta jajaran OPD terkait.
Dalam audiensi ini orang nomor satu di Kabupaten Buton ini menyampaikan sejumlah usulan prioritas yang dinilai strategis untuk memenuhi kebutuhan permukiman dan meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Pertama, Pemda Buton mengundang langsung Dirjen Kawasan Permukiman untuk hadir pada acara serah terima buku tabungan kepada penerima manfaat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang direncanakan sekaligus menjadi momentum sosialisasi program strategis perumahan kepada seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Buton.

Kedua, Pemda Buton mengajukan percepatan usulan pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) ASN. Usulan ini telah tercatat sejak Maret 2025 melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan (SIBARU). Kabupaten Buton menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Tenggara yang masuk dalam daftar usulan dengan status lahan clean and clear, dengan target penghuni mencapai 400 calon ASN dari luar daerah.
Selanjutnya, Buton juga mengusulkan peningkatan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Berdasarkan data aplikasi E-RTLH yang telah terkonfirmasi pada Sistem Ekonomi Nasional (SEN), Kabupaten Buton tercatat memiliki 2.500 unit rumah tidak layak huni sebagai target penanganan pada tahun 2026.
Terakhir, Pemda Buton menyampaikan kebutuhan lanjutan penanganan kawasan kumuh Daowano Wajo tahap kelima, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.
Melalui audiensi ini, Pemda Buton berharap seluruh usulan dapat disinergikan dengan program Kementerian PKP RI sehingga pelaksanaannya pada 2026 dapat berjalan optimal dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. (adm)




















