JAKARTA.JM- Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berjalan.
Saksi yang dimintai keterangannya bertambah dari 40 orang menjadi 46 orang. Hal itu disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan melalui konferensi pers Divisi Humas Polri, Jumat (8/7/2022).
“Sebelumnya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi. Saat ini saksi yang dilakukan pemeriksaan bertambah 6 orang lagi. Sehingga jumlah saksinya menjadi 46 orang saksi yang sudah diminta keterangannya,” katanya dikutip melalui konferensi pers yang ditayangkan di laman Facebook Divisi Humas Polri.
Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan proses penyidikan pada kasus tersebut masih terus berjalan dengan melakukan analisa transaksi keuangan dan asset recovery.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan tahun anggaran 2018 dan 2019.
Tak tanggung-tanggung total anggaran pengadaan gerobak itu mencapai Rp 76.372.725.000. Pada tahun 2018, Kementerian Perdagangan memiliki proyek senilai Rp 49 miliar untuk pengadaan 7.200 unit gerobak. Pada 2019, Kementerian Perdagangan memiliki proyek senilai Rp 26 miliar untuk pengadaan 3.570 unit gerobak.
Proyek pengadaan gerobak itu diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Namun pada prakteknya ditemukan fakta ada dugaan melawan hukum berupa mark up dan atau fiktif sehingga menyebabkan kerugian negara. (adm)