Jurnalmasyarakat.com, Kendari- Korban pembegalan berinisial SSR di pantai Batu Gong, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe pada Minggu (9/2/2025) lalu dinyatakan meninggal dunia.
Korban berjenis kelamin perempuan ini dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (14/2/2025) subuh, akibat menerima enam tusukan di tubuhnya.
Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad, bahwa Korban SSR meninggal dunia di ruangan ICU Rumah Sakit Kota Kendari pada dini hari.
“Tadi subuh meninggalnya di ruangan ICU Kota Kendari,” katanya, Jumat (14/2/2025).
Pasca mendapat luka tikam dari pelaku pembegalan, Korban sebelumnya menjalani perawatan selama beberapa hari di RSUD Kota Kendari.
Akan tetapi, disaat yang sama, perawatan tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawa Korban.
Diketahui, peristiwa itu berawal saat pasangan kekasih ini didatangi pelaku berinisial R dengan membawa senjata tajam jenis pisau.
Keduanya langsung diancam, hingga korban inisial A dan Korban SSR diikat dengan menggunakan tali pinggang.
Disaat yang sama, Korban inisial A berhasil melarikan diri dan meminta bantuan warga.
Setibanya bersama warga lainnya dan kembali ke pantai, mereka menemukan Korban SSR telah bersimbah darah ditikam oleh pelaku.
Sementara pelaku pembegalan inisial R telah diamankan di Mako Polres Konawe sejak Rabu (12/2/2025) malam.
R ditangkap di Kecamatan Onembute saat hendak melarikan diri ke Kabupaten Kolaka. (adm)






















