• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Siber
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Jurnal Masyarakat
Advertisement
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna
No Result
View All Result
Jurnal Masyarakat
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
Home Nasional

Pemerintah Pangkas 145 Regulasi, Pastikan Distribusi Pupuk ke Petani Lebih Cepat

Redaksi by Redaksi
14 November 2024
in Nasional
0
525
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jurnalmasyarakat.com, Jakarta- Kabar gembira bagi para petani di seluruh Indonesia. Sebab pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Pertanian telah memangkas 145 regulasi yang dinilai memperlambat alur distribusi pupuk bersubsidi.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan petani akan semakin mudah mengakses pupuk bersubsidi, serta penyalurannya semakin lancar dan tepat sasaran.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan bahwa sebelumnya, proses penyaluran pupuk subsidi ke petani terhambat oleh birokrasi yang rumit. Salah satu hambatan utama adalah keharusan menunggu Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah (pemda).

“Birokrasi yang terlalu panjang ini melibatkan setidaknya delapan kementerian,” kata Zulhas dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga

Dana Desa Jadi Jaminan Jika Koperasi Merah Putih Gagal Bayar

Dana Desa Jadi Jaminan Jika Koperasi Merah Putih Gagal Bayar

8 Juli 2025
Menteri PU Pecat Kadis PUPR Sumut Usai Terjaring OTT KPK

Menteri PU Pecat Kadis PUPR Sumut Usai Terjaring OTT KPK

29 Juni 2025

Ke depan lanjut Zulhas, instruksi penyaluran pupuk subsidi akan langsung diberikan oleh Kementerian Pertanian kepada Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), yang kemudian akan menyalurkan pupuk kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Dengan perubahan ini, SK yang selama ini diterbitkan oleh bupati, gubernur, dan kementerian lainnya akan dihilangkan.

“Pupuk Indonesia akan mengirimkan langsung kepada Gapoktan, yang akan diaudit dan dipertanggungjawabkan. Selanjutnya, Kementerian Keuangan akan melakukan pembayaran. Gapoktan bertanggung jawab langsung kepada petani,” jelas Zulhas.

Zulhas menyatakan bahwa langkah ini akan segera dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres), dan diharapkan dapat selesai dalam waktu satu bulan. Dengan aturan yang lebih sederhana, penyaluran pupuk subsidi pada awal tahun depan diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif. “Kami harap pada Januari atau Februari, distribusi pupuk ini tidak akan menjadi masalah lagi,” tambah Zulhas.

Sementara itu, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyambut baik keputusan ini, karena akan mempercepat proses distribusi pupuk yang selama ini sering mengalami keterlambatan. “Bayangkan, keputusan kami baru terbit di Januari, tetapi SK-nya baru selesai 50% di Juni. Itu menghambat distribusi pupuk kepada petani. Alhamdulillah, ini kabar baik untuk para petani,” ujar Amran.

Amran menambahkan bahwa untuk tahun ini, alokasi pupuk subsidi mencapai 9,5 juta ton, namun hanya 5 juta ton yang berhasil tersalurkan karena harus menunggu SK dari pemerintah daerah. Dengan adanya perubahan sistem distribusi ini, diharapkan pada awal tahun depan penyaluran pupuk dapat segera dilakukan tanpa kendala administratif.

“Setelah Perpres ditetapkan, Januari mendatang distribusi pupuk langsung bisa dilakukan,” ungkap Amran.

Perubahan ini memberikan harapan besar bagi para petani Indonesia. Dengan sistem yang lebih sederhana dan cepat, diharapkan mereka dapat menerima pupuk subsidi tepat waktu, mendukung hasil pertanian yang lebih baik, dan mempercepat pemulihan sektor pertanian Indonesia.

Editor : Rin

Terkait

Tags: Distribusi Pupuk Lebih CepatKemenko PanganKementerian PertanianPemerintah Pangkas Regulasi
Redaksi

Redaksi

RelatedPosts

Dana Desa Jadi Jaminan Jika Koperasi Merah Putih Gagal Bayar
Nasional

Dana Desa Jadi Jaminan Jika Koperasi Merah Putih Gagal Bayar

8 Juli 2025
Menteri PU Pecat Kadis PUPR Sumut Usai Terjaring OTT KPK
Nasional

Menteri PU Pecat Kadis PUPR Sumut Usai Terjaring OTT KPK

29 Juni 2025
Bahlil Hentikan Sementara Operasi Tambang Nikel di Raja Ampat
Nasional

Bahlil Hentikan Sementara Operasi Tambang Nikel di Raja Ampat

6 Juni 2025
Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 
Nasional

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

22 April 2025
Investor China Tertarik Mau Bangun Pabrik Produksi Aspal Buton
Nasional

Investor China Tertarik Mau Bangun Pabrik Produksi Aspal Buton

18 April 2025
Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah di Istana
Nasional

Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah di Istana

20 Februari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

    Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

    5493 shares
    Share 2197 Tweet 1373
  • Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

    5301 shares
    Share 2120 Tweet 1325
  • Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

    2692 shares
    Share 1077 Tweet 673
  • Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

    2107 shares
    Share 843 Tweet 527
  • Alasan MK Tolak Gugatan La Andi – Abidin Soal Status PNS Azhari dan Pemilih Pendatang

    1929 shares
    Share 772 Tweet 482
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

27 September 2022
Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

30 September 2024
Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

25 Juni 2022
Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

7 Oktober 2024

Sekda Buton Wakili Bupati Buton Hadiri Hari Otoda secara Virtual

0
Safari Ramadan di Wakaokili, Bupati Buton Ajak Umat Muslim Tingkatkan Kualitas Ibadah

Safari Ramadan di Wakaokili, Bupati Buton Ajak Umat Muslim Tingkatkan Kualitas Ibadah

0
Mahasiswa UICI Jakarta asal Kabupaten Buton berbagi Takjil

Mahasiswa UICI Jakarta asal Kabupaten Buton berbagi Takjil

0
Safari Ramadhan, Bupati Sambangi Ambuau Indah

Safari Ramadhan, Bupati Sambangi Ambuau Indah

0
Penyegaran Jabatan di Polres Buton, Dua Kasat dan Kapolsek Resmi Berganti

Penyegaran Jabatan di Polres Buton, Dua Kasat dan Kapolsek Resmi Berganti

5 Februari 2026
Bupati Buton Beri Ultimatum ASN Berkinerja Buruk

Bupati Buton Beri Ultimatum ASN Berkinerja Buruk

27 Januari 2026
La Ode Syamsuddin Dilantik Sebagai Sekda Defenitif Kabupaten Buton

La Ode Syamsuddin Dilantik Sebagai Sekda Defenitif Kabupaten Buton

26 Januari 2026
Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko

Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko

9 Januari 2026

Berita Terkini

Penyegaran Jabatan di Polres Buton, Dua Kasat dan Kapolsek Resmi Berganti

Penyegaran Jabatan di Polres Buton, Dua Kasat dan Kapolsek Resmi Berganti

5 Februari 2026
Bupati Buton Beri Ultimatum ASN Berkinerja Buruk

Bupati Buton Beri Ultimatum ASN Berkinerja Buruk

27 Januari 2026
La Ode Syamsuddin Dilantik Sebagai Sekda Defenitif Kabupaten Buton

La Ode Syamsuddin Dilantik Sebagai Sekda Defenitif Kabupaten Buton

26 Januari 2026
Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko

Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko

9 Januari 2026
Jurnal Masyarakat

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori

  • Buton
  • Buton Selatan
  • Buton Tengah
  • Buton Utara
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto
  • Headline
  • Hukrim
  • Kota Baubau
  • Muna
  • Muna Barat
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Video
  • Wakatobi

Berita Terkini

Penyegaran Jabatan di Polres Buton, Dua Kasat dan Kapolsek Resmi Berganti

Penyegaran Jabatan di Polres Buton, Dua Kasat dan Kapolsek Resmi Berganti

5 Februari 2026
Bupati Buton Beri Ultimatum ASN Berkinerja Buruk

Bupati Buton Beri Ultimatum ASN Berkinerja Buruk

27 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Siber

Copyright @ 2024 Jurnal Masyarakat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna

Copyright @ 2024 Jurnal Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In