Jurnalmasyarakat.com, Jakarta- Kabar gembira bagi para petani di seluruh Indonesia. Sebab pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Pertanian telah memangkas 145 regulasi yang dinilai memperlambat alur distribusi pupuk bersubsidi.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan petani akan semakin mudah mengakses pupuk bersubsidi, serta penyalurannya semakin lancar dan tepat sasaran.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan bahwa sebelumnya, proses penyaluran pupuk subsidi ke petani terhambat oleh birokrasi yang rumit. Salah satu hambatan utama adalah keharusan menunggu Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah (pemda).
“Birokrasi yang terlalu panjang ini melibatkan setidaknya delapan kementerian,” kata Zulhas dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Ke depan lanjut Zulhas, instruksi penyaluran pupuk subsidi akan langsung diberikan oleh Kementerian Pertanian kepada Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), yang kemudian akan menyalurkan pupuk kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Dengan perubahan ini, SK yang selama ini diterbitkan oleh bupati, gubernur, dan kementerian lainnya akan dihilangkan.
“Pupuk Indonesia akan mengirimkan langsung kepada Gapoktan, yang akan diaudit dan dipertanggungjawabkan. Selanjutnya, Kementerian Keuangan akan melakukan pembayaran. Gapoktan bertanggung jawab langsung kepada petani,” jelas Zulhas.
Zulhas menyatakan bahwa langkah ini akan segera dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres), dan diharapkan dapat selesai dalam waktu satu bulan. Dengan aturan yang lebih sederhana, penyaluran pupuk subsidi pada awal tahun depan diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif. “Kami harap pada Januari atau Februari, distribusi pupuk ini tidak akan menjadi masalah lagi,” tambah Zulhas.
Sementara itu, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyambut baik keputusan ini, karena akan mempercepat proses distribusi pupuk yang selama ini sering mengalami keterlambatan. “Bayangkan, keputusan kami baru terbit di Januari, tetapi SK-nya baru selesai 50% di Juni. Itu menghambat distribusi pupuk kepada petani. Alhamdulillah, ini kabar baik untuk para petani,” ujar Amran.
Amran menambahkan bahwa untuk tahun ini, alokasi pupuk subsidi mencapai 9,5 juta ton, namun hanya 5 juta ton yang berhasil tersalurkan karena harus menunggu SK dari pemerintah daerah. Dengan adanya perubahan sistem distribusi ini, diharapkan pada awal tahun depan penyaluran pupuk dapat segera dilakukan tanpa kendala administratif.
“Setelah Perpres ditetapkan, Januari mendatang distribusi pupuk langsung bisa dilakukan,” ungkap Amran.
Perubahan ini memberikan harapan besar bagi para petani Indonesia. Dengan sistem yang lebih sederhana dan cepat, diharapkan mereka dapat menerima pupuk subsidi tepat waktu, mendukung hasil pertanian yang lebih baik, dan mempercepat pemulihan sektor pertanian Indonesia.
Editor : Rin