BUTON.JM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah mengusulkan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buton.
Ketua KPU Kabupaten Buton, Burhan menyebutkan anggaran yang diusulkan KPU hampir mencapai Rp 52 Miliar. Besaran nilai anggaran tersebut naik hampir dua kali lipat dibandingkan Pilkada 2017 yakni sebesar Rp 24 Miliar.
“Anggaran (pemilihan bupati dan wakil bupati) yang kami ajukan hampir dua kali lipat dibandingkan Pilkada tahun 2017 yaitu hampir 52 miliar,” katanya ditemui di Kantor KPU Buton didampingi Komisioner KPU Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat, Hikarni Ali dan Komisioner KPU Kordiv Perencanaan Data dan Informasi, Rahmatia, Selasa (14/6/2022).
Burhan mengungkapkan kenaikan anggaran untuk keperluan Pilkada 2024 itu karena mempertimbangkan pemilihan tahun 2020, yang mana situasinya dalam pandemi Covid-19. Saat itu, akibat pandemi ada penambahan anggaran hampir mencapai Rp 15 Miliar.
Selain itu lanjut dia, adanya kenaikan honorarium badan penyelenggara ad hoc sesuai surat edaran Menteri Keuangan. Kemudian, kemungkinan adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga honorarium badan penyelenggara ad hoc turut bertambah.
“Jadi karena TPS bertambah kebutuhan SDM juga bertambah dan honornya juga bertambah dan akhirnya ada lonjakan honorarium bagi penyelenggara ad hoc,” ujarnya.
Burhan berharap kepada Pemerintah Daerah agar memberikan respon dan dukungan sesuai kebutuhan anggaran yang diusulkan. “Kita juga berharap masih ada pencadangan anggaran yang harus disiapkan jangan sampai ada hal seperti pemilihan tahun 2000 itu, kita tidak tau di masa yang akan datang,” tutupnya. (adm)