BUTON, JM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton mengingatkan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk tidak mendaftar saat injury time. Pasalnya, saat pemeriksaan kesehatan nantinya pasangan calon harus melakukan puasa. Kemudian, jika saat mendaftar dan dokumen pendaftaran dinyatakan belum lengkap, maka belum bisa diterbitkan surat untuk pemeriksaan Kesehatan.
“Kami berharap pasangan calon tidak mendaftar diwaktu yang sangat injury time. Karena batas waktu pemeriksaan kesehatan sampai tanggal 2 September. Sementara ada hasil konfirmasi dari pihak Rumah Sakit mereka (Paslon) harus melakukan puasa. Misalnya seperti hari ini, dia (Paslon Laode Naane – Akalim), belum bisa kami terbitkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatannya,” pungkas Ketua KPU Buton, Rahmatia ditemui usai pendaftaran pasangan calon Laode Naane – Akalim, Selasa (27/8).
Rahmatia juga mengingatkan liaison officer (LO) dari masing-masing partai pengusung pasangan calon untuk berkomunikasi dengan operator yang ada di KPU Buton agar tidak ada kendala saat mendaftarkan dokumen pendaftarannya di KPU.
“Kami berharap LO dari semua partai pengusung ini berkomunikasi dengan operator yang ada di KPU supaya kendala yang dihadapi bisa bisa disampaikan ke kami, supaya saat mendaftar, dokumen itu sudah lengkap,” katanya.
Lebih lanjut Ketua KPU Buton menjelaskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton dilaksanakan 3 hari mulai tanggal 27 – 29 Agustus.
Saat Paslon menyerahkan dokumen pendaftaran, verifikator dari KPU akan memverifikasi berkas yang telah disampaikan oleh pasangan calon tersebut.
“Jika dia sudah lengkap berkasnya maka kami akan menerbitkan surat tanda terima setelah itu kami akan mengeluarkan juga surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pemeriksaan kesehatan,” sambungnya.
Rahmatia juga menyampaikan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton, dan ada beberapa item bekerjasama dengan Rumah Sakit Palagimata sesuai dengan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh rumah sakit umum Daerah Kabupaten Buton. (rin)