BUTON.JM- KPU Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara menggelar rapat koordinasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan periode Juni 2022, Kamis (30/6/2022).
Komisioner KPU Buton Kordiv Perencanaan Data dan Informasi Rahmatia menyebutkan jumlah pemilih berkelanjutan Kabupaten Buton periode Juni sebanyak 70.402 orang.
Jumlah itu mengalami penurunan dibandingkan data pemilih pada bulan lalu sebanyak 75.525 orang. “Ada penurunan karena termasuk data kematian yang masuk di KPU yang didapatkan didata siak,” katanya ditemui usai kegiatan Rakor.
Rahmatia menyampaikan Rakor bersama pimpinan partai politik dan instansi yang berkaitan dengan data penduduk juga membahas data yang dikirim oleh KPU RI.
Ia menyebutkan daya yang dikirim dari KPU RI ada data ganda sebanyak 5.504 orang, data yang meninggal 688 orang, dan data yang tidak padan yaitu 4.613 orang.
“Data ini yang akan dilakukan verifikasi faktual Coklis terbatas di lapangan tersebar di 7 kecamatan 95 desa dan kelurahan,” ujarnya.
Rahmatia menyampaikan KPU sudah turun melakukan verifikasi (coklit) terbatas untuk wilayah Kecamatan Pasarwajo sebanyak 1.500 orang. “Dan sudah selesai coklitnya sekarang tinggal dimasukkan di data Sidali untuk diverifikasi ulang,” sambungnya.
Ia menambahkan saat turun melakukan verifikasi di lapangan KPU mendapatkan berbagai macam variasi. “Misalnya dia penduduk disitu tetapi tidak memiliki e-KTP, kartu keluarga tapi ada orangnya,” ucapnya.
Ia meminta masyarakat yang belum memiliki e-KTP dan belum melakukan perekaman agar melakukan perekaman agar tidak kehilangan hal pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang. (adm)