Jurnalmasyarakat.com, Buton- Persoalan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wabula Satu, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton yang sempat tertunda karena perbedaan pendapat ada yang mendukung dan menolak, kembali disuarakan masyarakat setelah lebaran Idul Fitri 1446 H.
Kali ini, pada Selasa (8/4/2025) pagi puluhan masyarakat dari Desa Wabula Satu yang mendukung program PTSL mendatangi dan melakukan aksi di Kantor Badan Pertanahan (BPN) Buton. Mereka meminta agar program tersebut segera dilanjutkan secepatnya sampai diterbitkan sertifikat hak milik (shm).
Kehadiran puluhan masyarakat di Kantor BPN ini diterima langsung oleh Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra. Bupati mendengar dan merespon aspirasi mereka.
Pada kesempatan ini, orang nomor satu di Buton itu meminta masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketentraman agar tidak terjadi adanya konflik sesama warga.
Selaku Kepala Daerah, Alvin berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar persoalan program PTSL di desa Wabula Satu bisa diselesaikan, dengan tidak merugikan masyarakat setempat.
“Nanti insyaallah saya coba netralisir dan koordinasi pada pihak-pihak terkait,” ujarnya
“Saya harap ina-ina dan ama-ama yang hadir disini tenang saja saya sudah disini. Insyaallah kita akan tindak lanjuti,” sambungnya.
Menurutnya, masyarakat berhak memiliki sertifikat hak milik (shm). Pemerintah Daerah juga terus mensupport dan mendukung program Pemerintah Pusat seperti program PTSL.
Kendati begitu, untuk menyelesaikan persoalan program PTSL di Wabula ini Bupati akan mengagendakan pertemuan dengan BPN guna membahas teknisnya serta kepastian hukumnya.
“Jadi ini program saya setuju, cuma untuk mencapai sebuah kepastian hukum kita harus berhati-hati. Insyaallah lah kita percepat,” ujarnya.
Sementara itu Koordinator penetapan hak BPN Buton, Haswar menanggapi aspirasi masyarakat itu mengatakan terus berupaya agar program PTSL di Wabula Satu yang sempat tertunda untuk dilanjutkan sampai diterbitkan SHM-nya.
“Jadi rencananya memang setelah ada pertemuan dengan pak bupati dan pihak-pihak terkait setelah lebaran ini dan Insya Allah sudah ada kepastiannya itu, bidang-bidang tanah yang sudah kemarin terukur dan diambil data yuridisnya akan langsung dilanjutkan,” katanya. (Rin)




















