BUTON.JM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara sudah mengusulkan kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buton 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Buton, Maman, SH melalui Koordinator Sekretariat Bawaslu, La Ode Nur Adiwijaya, S.Sos, M.Si mengatakan kebutuhan anggaran yang diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Buton Sebesar Rp 13 Miliar.
“Kalau Pilkada 2017 kemarin 5 miliar yang disetujui oleh Pemda. Memang ada sedikit perbedaan. Itupun nanti diverifikasi kembali oleh Pemda disetujui atau tidak,” katanya ditemui di Kantor Bawaslu Buton, Rabu (16/6/2022).
Adiwijaya menjelaskan usulan tersebut mempertimbangkan adanya pandemi Covid-19 dan usulan penambahan honor bagi pengawas ad hoc. “Kalau tidak salah dengar yang diusulkan itu (honor ad hoc) naik tiga kali lipat, sehingga kita antisipasi memang,” ujarnya.
Kemudian dalam usulan tersebut juga termasuk honor pokja baik tingkat kabupaten maupun Panwas kecamatan dan anggaran prasarana di ad hoc baik itu ditingkat pengawas kecamatan maupun TPS.
“Termasuk usulan anggaran operasional kendaraan untuk komisioner berupa rental, karena saat ini operasional yang ada hanya satu. Bagaimana pada saat pelaksanaan pengawasan di masing-masing kecamatan nantinya,” sambungnya.
Adiwijaya menambahkan bahwa Bawaslu Buton juga sudah bersurat ke Bawaslu Provinsi Sultra terkait usulan penambahan dukungan personel atau staf.
“Personel kami untuk menghadapi pemilu ini sebanyak 13 orang. Jadi kami juga akan bersurat di Provinsi untuk penambahan dukungan staf karena kalau kita lihat dengan Pilkada serentak nanti ini masih kurang,” tutupnya. (adm)