• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Jurnal Masyarakat
Advertisement
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna
No Result
View All Result
Jurnal Masyarakat
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
Home Regional

Tidak Jelas, Sengketa Pilkada Konawe Utara Tak Dapat Diterima

Redaksi by Redaksi
5 Februari 2025
in Regional
0
Suasana Sidang pembacaan putusan dihadiri para pihak berperkara di Ruang Sidang Pleno MK, Selasa (4/2/2025). (Humas/Teguh)

Suasana Sidang pembacaan putusan dihadiri para pihak berperkara di Ruang Sidang Pleno MK, Selasa (4/2/2025). (Humas/Teguh)

606
SHARES
606
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jurnalmasyarakat.com, Jakarta- Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perkara Nomor 49/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara 2024 tidak  dapat diterima.

Hal ini diputuskan dalam Sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan yang digelar di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Selasa (4/2/2025). Ketua MK Suhartoyo memimpin jalannya persidangan dengan didampingi oleh delapan hakim konstitusi lainnya.

“Mengadili, dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon perkara nomor 49/PHPU.BUP-XXIII/2025 tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo.

Mahkamah menilai bahwa permohonan yang diajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara Nomor Urut 2 Sudiro dan Raup tidak memenuhi syarat formil permohonan. Permohonan pun dinyatakan tidak jelas (obscuur).

Baca Juga

Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

22 April 2025
Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

22 April 2025

“Tidak terdapat keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakan permohonan Pemohon tersebut adalah tidak jelas atau kabur atau obscuur,” kata Suhartoyo.

Dengan demikian, eksepsi KPU Konawe Utara sebagai Termohon dan Pihak Terkait (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara Nomor Urut 1, Ikbar dan Abu Haera) yang menyatakan permohonan pemohon tidak jelas, dinilai Mahkamah beralasan menurut hukum.

Selanjutnya, Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, Keterangan Bawaslu Konawe Utara, serta pokok permohonan Pemohon tidak dipertimbangkan lebih lanjut.

Sebelum diputus, Pemohon sempat mendalilkan dalam permohonannya mengenai keberpihakan penyelenggara Pemilu yang dalam hal ini Termohon berupa baliho alat peraga kampanye (APK) yang bertuliskan “Coblos Nomor Urut 1.”

Kemudian Pemohon juga mengungkit soal keberpihakan ASN dan praktik money politics atau politik uang di hampir seluruh wilayah pemilihan. Keberpihakan ASN yang didalilkan Pemohon termasuk Bupati aktif yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Pihak Terkait.

Karena hal-hal tersebut, Pemohon dalam petitumnya meminta agar Majelis Hakim Konstitusi membatalkan Keputusan KPU Konawe Utara tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara 2024.

Kemudian dalam petitumnya pula, Pemohon meminta agar Majelis memerintahkan adanya pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Konawe Utara.(*)

Sumber : Humas MK

Terkait

Tags: Konawe UtaraMahkamah KonstitusiPilkada Konawe UtaraPutusan MK
Redaksi

Redaksi

RelatedPosts

Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 
Regional

Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

22 April 2025
Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi
Hukrim

Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

22 April 2025
Muhammadiyah Siap Bangun Rumah Sakit Baru di Kendari
Regional

Muhammadiyah Siap Bangun Rumah Sakit Baru di Kendari

19 April 2025
Buka Musypimwil Muhammadiyah di Kendari, Menteri Abdul Mu’ti Sampaikan Tiga Pesan Penting
Regional

Buka Musypimwil Muhammadiyah di Kendari, Menteri Abdul Mu’ti Sampaikan Tiga Pesan Penting

19 April 2025
Musrenbang Sultra 2025, Gubernur Dorong Pembangunan Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat
Regional

Musrenbang Sultra 2025, Gubernur Dorong Pembangunan Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

14 April 2025
Siaga SAR Khusus Lebaran, Basarnas Kendari Tangani 4 Kejadian, Warga Hilang Hingga Diterkam Buaya
Regional

Siaga SAR Khusus Lebaran, Basarnas Kendari Tangani 4 Kejadian, Warga Hilang Hingga Diterkam Buaya

11 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

    Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

    5479 shares
    Share 2192 Tweet 1370
  • Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

    5242 shares
    Share 2097 Tweet 1311
  • Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

    2683 shares
    Share 1073 Tweet 671
  • Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

    2077 shares
    Share 831 Tweet 519
  • Alasan MK Tolak Gugatan La Andi – Abidin Soal Status PNS Azhari dan Pemilih Pendatang

    1924 shares
    Share 770 Tweet 481
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

27 September 2022
Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

30 September 2024
Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

25 Juni 2022
Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

7 Oktober 2024

Sekda Buton Wakili Bupati Buton Hadiri Hari Otoda secara Virtual

0
Safari Ramadan di Wakaokili, Bupati Buton Ajak Umat Muslim Tingkatkan Kualitas Ibadah

Safari Ramadan di Wakaokili, Bupati Buton Ajak Umat Muslim Tingkatkan Kualitas Ibadah

0
Mahasiswa UICI Jakarta asal Kabupaten Buton berbagi Takjil

Mahasiswa UICI Jakarta asal Kabupaten Buton berbagi Takjil

0
Safari Ramadhan, Bupati Sambangi Ambuau Indah

Safari Ramadhan, Bupati Sambangi Ambuau Indah

0
Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

22 April 2025
Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

22 April 2025
Lantik 40 Pj Kades, Bupati Butur Pesan Dengarkan Suara Masyarakat karena Dibalik Suara Mereka Ada Harapan akan Perubahan

Lantik 40 Pj Kades, Bupati Butur Pesan Dengarkan Suara Masyarakat karena Dibalik Suara Mereka Ada Harapan akan Perubahan

22 April 2025
Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

22 April 2025

Berita Terkini

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

22 April 2025
Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

22 April 2025
Lantik 40 Pj Kades, Bupati Butur Pesan Dengarkan Suara Masyarakat karena Dibalik Suara Mereka Ada Harapan akan Perubahan

Lantik 40 Pj Kades, Bupati Butur Pesan Dengarkan Suara Masyarakat karena Dibalik Suara Mereka Ada Harapan akan Perubahan

22 April 2025
Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

22 April 2025
Jurnal Masyarakat

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori

  • Buton
  • Buton Selatan
  • Buton Tengah
  • Buton Utara
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto
  • Headline
  • Hukrim
  • Kota Baubau
  • Muna
  • Muna Barat
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Video
  • Wakatobi

Berita Terkini

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

22 April 2025
Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

22 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Siber

Copyright @ 2024 Jurnal Masyarakat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna

Copyright @ 2024 Jurnal Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In