BUTON, JM- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton menyatakan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kemungkinan bakal dilaksanakan pada pertengahan November 2022 mendatang.
“Kemarin kita konsultasi di BKN Perwakilan Kendari, Kemungkinan tahapannya (seleksi) mulai pertengahan bulan depan (November),” kata Kepala BKPSDM Buton, Awaludin ditemui di Rujab Bupati Buton, Kamis malam (20/10/2022).
Menurutnya, tempat penyelenggaraan seleksi PPPK tersebut akan dilaksanakan di Kota Kendari dan Kota Baubau. “Untuk Kepulauan itu Kemungkinan di Baubau tempat pelaksanaannya,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton mendapatkan kuota Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kontrak (PPPK) sebanyak 924 orang di tahun 2022 ini, terdiri dari tenaga guru (TK, SD, SMP) 446 orang, tenaga kesehatan 373 orang, dan tenaga teknis 105 orang.
Hal itu dipastikan setelah Pj Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si, menerima Surat Keputusan (SK) dari KemenPAN RB tentang penetapan kebutuhan PPPK pada Selasa (13/9/2022) di Jakarta. SK tersebut diserahkan langsung oleh Panitia Rakor dari Kemenpan RB di salah satu hotel di Jakarta.(rin)