BUTON, JM- Penjabat Bupati Buton, La Haruna memastikan Anggaran Dana Desa (ADD) yang sempat terpotong pada tahap 1 atau anggaran induk, itu bakal dikembalikan di tahap 2 atau di anggaran perubahan 2024 ini. Setelah sebelumnya sempat dipersoalkan.
Hal itu disampaikan saat Pj Bupati mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 74 kepala desa dan 463 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton, Sabtu (17/8/2024).
Menurut Pj Bupati, terkait dengan ADD ini dirinya telah berkomunikasi dengan Sekda Buton untuk meniadakan kegiatan fisik atau proyek pada anggaran perubahan ini. Sebab, ADD merupakan hak masyarakat, didalamnya ada honornya para pemangku kepentingan di desa.
“Saya bilang sama pak Sekda, jangan dulu ada proyek, supaya kita kembalikan dana desa ini. Pokok utama adalah jangan pernah kita potong hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Pj Bupati Buton berharap dengan dikembalikannya ADD tersebut Kabupaten Buton kedepannya semakin lebih baik lagi.
La Haruna juga meminta kepala para Kepala desa dan BPD supaya tetap menjalin silaturahmi, bersinergi dalam membangun desa.
“Saya harap kepada bapak Ibu BPD, kepala desa janganlah kita saling gontok-gontokan, kalau ada sesuatu bicarakanlah baik-baik, tidak ada yang tidak bisa kan. Kalau kita saling bermusuhan tidak jalan pemerintahan,” imbauannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buton, Murtaba Muru menyampaikan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD itu digelar dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang Nomor 3 Tahun 2024.
Menurutnya, pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD ini disatukan agar ada sinergitas dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di desa.
“Tentu yang utama adalah bagaimana kita menyukseskan pemilihan kepala daerah supaya daerah kita berjalan kondusif aman dan terkendali,” sambutannya. (rin)