BUTON.JM- Kabupaten Buton ibaratkan usia manusia sudah termasuk golongan tua. Berdasarkan Undang-Undang 29 tahun 1959, atau 63 tahun lalu daerah ini sudah menjadi pusat pemerintahan daerah bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka.
Buton merupakan daerah kesultanan yang menjadi jalur maritim dunia khususnya persinggahan para saudagar Islam. Maka tidak salah negeri ini menjadi rute para laskar Muhibah Jalur Rempah tahun 2022 bersama KRI Dewaruci.
Setelah Indonesia merdeka sekalipun, sebelum provinsi Sulawesi Tenggara terbentuk dengan Ibukota Kendari. Buton lebih duluan menjadi pusat pemerintahan bahagian Sulawesi Tenggara (1950-an). Kenapa demikian?
Namun patut disyukuri Kabupaten Buton memasuki era reformasi tahun 1999 bisa melahirkan beberapa daerah otonomi secara bertahap (Kota Baubau dan Kabupaten Bombana, Wakatobi, Buton Tengah dan Buton Selatan) secara undang-undang daerah otonom diberikan kewenangan mengatur sendiri untuk kepentingan masyarakat.
Setelah Baubau menjadi Kotamadya maka Ibukota Kabupaten Buton dipindahkan dari Baubau ke wilayah kecamatan Pasarwajo. Begitu cepat arah pembangunan terutama saat kepemimpinan Walikota Amirul Tamim (2003-2013).
Amirul merintis penataan ruang untuk pembangunan kota Baubau, hasilnya bisa dilihat terutama ruang publik seperti penataan pantai Kamali, Kotamara, sekarang menjadi primadona masyarakat kota. Belum lagi pembangunan perkantoran pemerintahan terutama kantor Walikota di Palagimata. Itu gambaran singkatnya.
Seharusnya, pembangunan Kabupaten Buton seirama dengan pembangunan di Kota Baubau. Namun fakta yang terjadi pembangunan ibukota Kabupaten Buton setelah dipindahkan ke Pasarwajo (2003). Ada sedikit beberapa kendala yang didapat, mulai loyalitas para birokrat hingga permasalahan lahan penataan ruang pembangunan Kecamatan Pasarwajo sebagai Ibukota Kabupaten Buton.
Sekarang pun masalah-masalah lahan sepertinya belum tuntas. Sehingga wajar sajalah perkembangan Ibukota Kabupaten Buton berjalan lambat. Ada apa itu?
Maka, penulis berharap ada poros untuk menggambarkan arah Pembangunan Buton kedepan. Bukan hanya saja diatas kertas atau dibalik meja ide-ide gambaran pembangunan itu berada. Tapi bagaimana para elit daerah ini menyatuh bersama membangun Buton. Lepaskan egosentris masing-masing.
Masyarakat menaruh harapan untuk para elit politik daerah bertindak, berbuat untuk mengambil kebijakan yang pro terhadap percepatan roda pembangunan Kabupaten Buton.
Apalagi, secara administrasi daerah otonom Kabupaten Buton tinggal memiliki 7 Kecamatan, 83 Desa dan 12 Kelurahan. Sangat memungkinkan bisa mandiri dan berdiri sendiri dengan mengandalkan hasil-hasil sumber daya alamnya; pertambangan, pertanian dan perikanan. Semoga tercapai. Amin
Buton, 14 Juli 2022
Muhammad Risman
Ketua Forum Koordinasi Pemuda (FKP) Buton