BUTON, JM- Penjabat (Pj) Bupati Buton menyatakan reformasi birokrasi dilingkungan Pemerintah daerah merupakan suatu keharusan dan suatu Kebutuhan untuk mewujudkan perubahan sistematik dan terencana menuju tatanan administrasi pemerintahan yang lebih baik serta menjadikan aparatur sipil negara yang lebih berdayaguna dan berhasil guna.
Kebijakan pembangunan reformasi birokrasi dilaksanakan kata Kepala BPKAD Sultra ini untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan merupakan bagian terpenting dalam meningkatkan pembangunan nasional.
“Kebijakan reformasi pada akhirnya diharapkan dapat mencapai peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dan peningkatan profesionalisme sumber daya aparatur, serta penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas kkn, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara,” kata Basiran ketika membuka Rapat Koordinasi Percepatan Reformasi Birokrasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton, di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, pasarwajo, 8 Desember 2022.
Lanjut Pj. Bupati Buton, reformasi birokrasi adalah proses penataan ulang birokrasi pemerintahan yang meliputi, organisasi, tatalaksana, peraturan perundang- undangan, sumberdaya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, dan pelayanan publik, serta pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) aparatur menjadi lebih baik dari sebelumnya.
“Untuk mempercepat reformasi birokrasi Kabupaten Buton telah melakukan reformasi di 8 area perubahan antara lain manajemen perubahan, penataan perundang-undangan, penataan dan penguatan penataan tatalaksana, penataan sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan banyak yang kualitas pelayanan, harus kita perbaiki meskipun masih dalam rangka mencapai tujuan dari reformasi birokrasi itu yaitu mewujudkan governance), pemerintahan pemerintahan yang yang baik bersih (good (clean governance), dan pemerintahan yang efisien dan efektif,” kata Mantan Kepala Kesbangpol Kaltara.
Menurut Pj. Bupati dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini diharapkan percepatan dapat mewujudkan reformasi birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton antara peningkatan indeks reformasi birokrasi pada tahun 2022 ini, serta kualitas pelayanan publik kita semakin lagi, sehingga pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi pada pemerintah terwujud.
“Saya mengharapkan kepada semua ASN untuk terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan di kabupaten buton menjadi lebih baik, dengan ASN yang berintegritas tinggi produktif serta melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan public,” pungkasnya. (adm)