Jurnalmasyarakat.com, Buton- Sebanyak 3291 tenaga honorer di Kabupaten Buton. Meski begitu belum semua terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang baru terdaftar hanya sebanyak 2037 orang.
Banyaknya honorer yang magang di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton ini menjadi perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton.
Teranyar, DPRD menghadirkan dinas terkait untuk menyelesaikan tenaga honorer itu agar bisa mengabdi sebagai pegawai berstatus ASN di Pemkab Buton. Pertemuan dengan pihak Pemkab ini digelar melalui rapat gabungan komisi (RDP), di kantor DPRD Buton, Senin (07/01/2925).
Ketua DPRD Buton Mara Rusli Sihaji menjelaskan bahwa penyelesaian tenaga honorer melalui PPPK Tahap 1 dan 2 menjadi salah satu perhatian utama DPRD Buton.
Ia berharap proses ini dapat diselesaikan sepenuhnya sehingga secara bertahap jumlah honorer di Kabupaten Buton habis sesuai instruksi pemerintah pusat.
“Saat ini jumah tenaga honorer di Kabupaten Buton masih 3291 sementara yang terdaftar di BKN sebanyak 2037,”ujarnya.
Untuk menyelesaikan masalah honorer tersebut tentu harus dipikirkan dan disesuaikan dengan jumlah keuangan daerah.
Kepala BPKSDM Buton M Taufik Tombuli mengatakan bahwa penyelesaian tenaga honorer melalui PPPK Tahap 1 telah diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023.
“Pemerintah berusaha dalam menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN, khususnya untuk Tahap 1 dan tahap 2 ini,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 akan kembali diselenggarakan pada April dan Mei 2025, dengan proses pendaftaran yang saat ini tengah berlangsung.
“Untuk seleksi tahap 2 ini diikuti honorer yang belum terdaftar di BKN dan minimal magang selama 2 tahun,”ujarnya.
Kepala BKPSDM ini juga menyebut non ASN K2 sebagian lulus PPPK dan non ASN Tahap 2 diperuntukkan bagi yang tidak terdaftar di BKN.
“jadi bagi yang tidak terdaftar di BKN silahkan mendaftar minimal magang 2 tahun agar nanti terdaftar di bBKN, Kemenpan RB memberikan kesempatan agar menjadi PPPK karena pada tahun 2025 tidak ada lagi yang namanya magang,”tegasnya.
Anggota DPRD Buton Rahman menegaskan agar pemerintah jangan menerbitkan SK kepada tenaga magang yang baru saja mengabdi.
“Jangan sampai ada yang main – main dapat SK padahal belum lama magang, oleh karena itu lewat kesempatan kali ini yang mendaftar tes PPPK datanya agar di cek jangan sampai yang bersangkutan tidak mengabdi tapi dapat SK,”ujarnya.
Hal ini diingatkannya agar honorer yang mengabdi sudah lama bisa diupayakan untuk menjadi PPP3K.
“Harus diperhatikn syarat – syaratnya,” katanya.
Anggota DPRD Hanafi juga meminta agar penyelesaian Non ASN di Buton menjadi prioritas sehingga seluruh ASN di Buton di habiskan.
Untuk itu iapun meminta kepada semua OPD menyerahkan daftar honorer yang ada di dinasnya masing – masing agar diketahui jumlahnya.
Bagi honorer yang tidak aktif lagi diminta agar tidak dimasukkan saat tes PPP3K tahap 2 nanti dan dihapus dari daftar tenaga magang.
Asisten III La Ode Muhidin menyampaikan jumlah tenaga non ASN di Buton masih ribuan banyaknya di semua OPD hingga kantor Kecamatan dan Kelurahan, pemerintah daerah sudah melakukan penerimaan PPPK namun masih banyak yang belum terkafer.
Ia menuturkan bahwa Pemerintah sudah membuka kesempatan luas bagi tenaga non-ASN untuk ikut dalam seleksi PPPK pada tahun 2024. Pemerintah dan DPRD sudah berkomitmen dalam penataan ini.
Pemerintah bersama DPRD sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. “Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” katanya.
Berikut jumah tenaga magang di OPD Buton:
1. BKD Terdaftar di BKN 92 sebanyak lulus PPPK 21 orang
2. Non ASN Dinas Pendidikan 954
lolos ASN 96, lulus PPPK sebanyak 126 Total 218 yang lolos
3. RSUD sisa 43 org
4. Perikanan jumlah non asn 19, Terdaftar 11, tidakk terdaftar 8, lulus PPPK 5 orang sisa 14 orang.
5. Disnaker non asn 20 orang, lulus p3k 5 orang sisa non asn 15 orang. 12 orang terdaftar di BKN dan 3 tidak terdaftar.
6. Dinas pertanian non asn 21 orang, lulus 8 orang terdaftar 10 orang tidak terdaftar 3
7. Satpol PP Hoborer 364 lulus 97 orang sisa 267 tidak terdaftar 10 K2 yang belm lulus 4 orang dan yang terdaftar di BKN 253.
8. PMD Non ASN 18 orang lulus 12 org sisa 6 orang terdaftar BKN.
9. Infokom Non ASN 20, LULUS 5 Orang tdk terdaftar 1 orang.
10. 114 orang lulus 15 org sisa 99 org terdaftar bkn 89 tdk t 10 orang. Aktif bayar honor 7
11. Dinas Ketapang 5 orang, lulus 1 orang sisa 4 orang. terdaftar 1 orang.
12. Bappeda 14 org, lulus p3k 10 org blm lulus 4 orang terdaftar bkn
13. Perkim 42 orang, 36 data bes, lolos p3k 8 orang yang tidak masuk data bes 6 orang tapi akltif
15. dinas Perdagangan non asn 24 orang 19 orang lulus PPP3K, 6 org tidak masuk data BKN 5 orang.
16. Badan Inspektorat 14 orang, terdaftar 13 orang. tidak terdaftar 1 orang dan lulus p3k 5 orang.
17. Dinas pariwisata 34 orang. (adm)