BUTON, JM- Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sepertinya masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton. Sebab, regulasi yang semestinya menjadi petunjuk arah pembangunan daerah Kabupaten Buton itu nyaris tiada pembahasan. Bahkan telaah awal juga belum ada.
Padahal, investasi akan cukup sulit dicapai jika pemkab belum memiliki ‘kitab’ pendukung untuk menarik investor. Bahkan, ketiadaan regulasi itu tidak menutup kemungkinan membuat investor berpikir dua kali untuk berinvestasi di daerah penghasil aspal terbesar di dunia ini.
Adanya regulasi seperti Perda RDTR itu sejalan dengan Program Presiden Jokowi saat ini, untuk meningkatkan iklim investasi di tanah air. Bahkan untuk tahun 2023 ini, Presiden menargetkan investasi Indonesia sebesar Rp1.400 triliun. Meningkat dibandingkan target investasi pada tahun 2022 hanya sebesar Rp 1.200 triliun.
Kendati begitu, masih terdapat salah satu kendala dalam urusan investasi, yaitu mengenai RDTR. Sebab, masih ada daerah-daerah belum punya RDTR. Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Buton.
Sala seorang Pemuda Buton, Muhammad Risman Amin Boti beberapa kali mengingatkan Pemkab Buton agar segera menyiapkan aturan mengenai investasi. Salah satunya tentang Peraturan daerah (Perda) RDTR yang merupakan penjabaran dari Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Koordinator Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Kabupaten Buton itu mengatakan Pemda Buton mesti menyusun regulasi seperti RDTR untuk mendukung percepatan pembangunan sesuai harapan pemerintah pusat, agar setiap penanam modal mendapatkan kepastian izin kawasan di daerah.
“Jadi RDTR itu penting sekali, dan sangat penting. Seharusnya RDTR Buton yang merencanakan kawasan terutama investasi tambang aspal Buton ini sudah tuntas dibahas pada tahun 2022 supaya tahun 2023 sudah jalan,” kata Risman melalui pesan WhatsApp kepada media, Rabu (11/1/2023).
Mantan Ketua Investigasi Konsorsium Anti Tambang (KATAM) Maluku Utara mengaku pengusulan RDTR kawasan investasi tambang aspal Buton sudah dilakukan berulang-ulang melalui media.
Termasuk kegiatan ngopi waengrang (ngobrol pagi bareng basiran) tahun 2022, ia mengusulkan melalui forum dialog kepada Pj Bupati Buton untuk segera menyusun RDTR.
“Karena RDTR itu kita ketahui akan menjadi kendala masuknya investasi, itu saya sampaikan pada saat kegiatan ngopi waengrang di lapangan pasarwajo, dialog terakhir tahun 2022,” ungkap Risman.
Untuk itu, Risman berharap kepada Pemda Buton segera menyusun RDTR kawasan detail kegiatan investasi.
Menurutnya, agar capaian pemerintah terkait penggunaan aspal Buton secara maksimal khususnya memenuhi kebutuhan pembangunan infrastrukur jalan di seluruh Indonesia.
“Dan itu harapan Presiden Jokowi, saat berkunjung September 2022 lalu. Ia jelas menyatakan akan menghentikan impor aspal Buton dalam jangka waktu 2 tahun ke depan,” ujar Risman.
Jika Pemda Buton tidak menindaklanjuti penyampaian Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia maka ia menilai tidak ada keseriusan untuk membangun Buton berkelanjutan.
“Sehingga Pemda harus cepat merespon. Respon utama segera menyusun RDTR, kalau tidak akan jadi kendala investor masuk untuk membangun Buton maupun mengelola tambang aspal Buton. Itu menteri yang bilang,” terang Risman.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan iklim investasi di tanah air.
Bahlil menjelaskan, tidak ada kendala dalam pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB) melalui OSS untuk usaha menengah kecil , namun masih terdapat kendala untuk usaha besar terkait dengan rencana detail tata ruang (RDTR) dan rencana kerja pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (RKPPL).
“Kendalanya itu adalah yang kelas besar ini terkait dengan RDTR yang mana izin-izin lokasinya di daerah-daerah yang memang belum ada RKPPL-nya. Ini yang kami akan lakukan dalam kurun waktu 3-4 bulan ini agar kemudian proses pengurusan izin lokasinya bisa segera kita lakukan, termasuk amdal,” ujarnya.
Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pada tahun 2022 realisasi investasi di tanah air mampu mencapai target. Seperti disampaikan Bahlil dalam keterangan pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/01/2023), usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Capaian Investasi Tahun 2022 dan Target 2023 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (adm)