Jurnalmasyarakat.com, Baubau- Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau sudah memulai pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan. Hal ini sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
Menurut Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, pembentukan koperasi merah putih di Kelurahan merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Meski demikian, pihaknya masih terus menunggu informasi selanjutnya dari pemerintah pusat.
H Yusran Fahim mengatakan kehadiran Koperasi Merah Putih di Kota Baubau dinilai sangat penting untuk terus menggerakkan ekonomi kerakyatan. Pasalnya koperasi tersebut dikelola langsung oleh masyarakat yang dinilai mengetahui kondisi lingkungannya termasuk kebutuhan.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini berharap. dengan adanya program Koperasi Merah Putih dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dalam mengembangkan koperasi yang sudah ada.
“Lewat program ini semakin menegaskan bahwa koperasi bukan hanya tentang simpan pinjam, tetapi lebih bermanfaat ketika ada kegiatan yang nyata,” ujarnya. (Red)






















