BUTON, JM- Pasar Ompu yang berlokasi di Kelurahan Wagola, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara mulai difungsikan. Ditandai dengan pencabutan lot lapak dan kios oleh para pedagang, Minggu (14/8/2022).
Acara pencabutan lot lapak dan kios disaksikan langsung oleh Bupati Buton, La Bakry, Kepala Dinas Perdagangan, Safaruddin, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.
Pada kesempatan ini, Bupati La Bakry mengatakan mengucapkan selamat kepada para pedagang yang sudah melakukan pencabutan lot.
“Segera dimasuki kiosnya untuk menjual, jadi nanti sore juga bisa difungsikan. kedepan pemerintah akan memperluas lagi
sehingga semua pedagang punya tempat jualan di pasar. Mudah-mudahan ini jadi pintu riski bagi kita semua,”ujarnya.
Katanya dengan dimanfaatkannya Pasar Sore Ompu maka Pemda sudah menambah satu sarana perdagangan dengan lokasi yang besar untuk para pedagang.
“Semoga kedepan Kementrian Perdagangan memberikan bantuan dan menambah fasilitasnya sehingga pasar Ompu akan menjadi pusat perdagangan dimasa akan datang,”harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Safaruddin mengatakan pencabutan lot untuk kios sebanyak 84 kios. Mereka yang mencabut lot adalah pedagang yang masih sewa di pasar Kaloko dan sejumlah pedagang dari Pasar sore di Takimpo.
“Untuk lapak berjumlah 256, itu juga akan di lot dan akan diperuntukkan kepada pedagang juga yang ada di pasar Palopo yang selama ini juga mungkin mereka masih sewa,” katanya.
Ia menjelaskan hadirnya pasar Ompu ini menjadikan sebagai pusat perdagangan. Hal ini sesuai arahan dari Bupati bahwa Pengembangan Pasar Kaloko kedepannya akan susah. Sebab kondisi lokasi yang tidak memungkinkan lagi untuk dikembangkan.
“Jadi mulai hari ini sudah difungsikan secara resmi, mereka besok sudah bisa melakukan aktivitas perdagangan. Disini mereka mau menjual sampai jam berapa itu tetap terbuka karena terbuka 24 jam,” terangnya.
Ia menambahkan saat ini Dinas Perdagangan tengah merintis UPTD Pasar dan membentuk satu unit untuk mengelola pasar Ompu. Sehingga pemanfaatan pasar lebih terstruktur dan terkoordinasi guna peningkatan pendapatan daerah. (adm)