Jurnalmasyarakat.com, Baubau- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR) menegaskan bahwa perencanaan pembangunan kedepannya di daerah harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Gubernur saat memberikan sambutan di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sultra Tahun 2026 di Kota Baubau, Senin (14/04/2025).
Menurutnya, paradigma pembangunan harus mengutamakan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pembangunan tidak lagi berorentasi berdasarkan keinginan pribadi, tetapi berdasarkan kebutuhan masyarakat. Selama ini pembangunan kita itu top-down, kita ingin pola bottom-up, artinya itu dibangun karena rasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, ASR mengingatkan para Bupati dan Walikota untuk tidak lagi melaksanakan program-program yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau pembangunan yang sifatnya monumental yang masuk kategori pemborosan anggaran.
“Kondisi keuangan kita itu 65% sangat ketergantungan dengan dana transfer dari pusat, kita hanya cuma bisa melakukan kegiatan 35%, oleh karena itu jangan lagi melakukan pembangunan yang sifatnya tidak sesuai dengan keinginan masyarakat akan terjadi pemborosan,” katanya.
Disamping itu, ASR juga meminta untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah. Sehingga, dalam satu tahun atau dua tahun ke depan Provinsi Sultra sudah bisa mandiri, ketergantungan dari dana transfer pusat bisa ditekan hingga 30 persen.
“Kita haru lepas dari ketergantungan dana transfer, dana transfer itu minimal tinggal 30%. Saya berharap satu tahun atau dua tahun saya saya berada di sini kita sudah bisa mandiri, karena kalau kita maksimalkan itu ya kita akan mendapatkan 600 sampai 700 miliar, itu adalah kewajiban mereka kalau kita dapat dana 600 sampai 700 miliar maka semua infrastruktur tanggung jawabnya provinsi itu akan selesai, dan saya yakin kabupaten kota itu akan sejahtera,” tuturnya.
Diketahui, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2025 dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dibuka resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk. Dihadiri Wakil Gubernur, Ketua DPRD Sultra, Bupati dan Wakil Bupati 17 Kabupaten Kota dan Forkopimda. (Rin)



















