JURNALMASYARAKAT.COM, KENDARI – Pj Gubernur, Komjen Pol. (P) Dr (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H melalui Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap bijak dan tenang menyikapi informasi yang beredar terkait virus Jembrana pada Hewan Ternak Sapi di Kabupaten Bombana.
“Adanya informasi tersebut, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak ragu mengkonsumsi daging sapi yang berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH,red), apalagi virus Jembrana tidak bersifat zoonosis atau tidak menular dari hewan ke manusia,” terangnya.
Dia melanjutkan, berkaitan dengan langkah yang ditempuh dalam menyikapi kasus penyakit dan kematian ternak yang diduga Jembrana di beberapa wilayah di Sultra khususnya di Kabupaten Bombana, maka Pemprov Sultra melalui Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) telah melakukan sejumlah tindakan penting.
Diantaranya, lanjut dia, melakukan koordinasi dengan Dir Keswan Kementan RI sejak 7 Desember tahun 2023 dan bersurat ke Dir Keswan perihal permohonan bantuan vaksin Jembrana tertanggal 14 Desember 2023.
Kemudian, masih dia, pada 19 Desember 2023, sejumlah 15.000 dosis vaksin dikirimkan dan telah diterima olah Distanak Provinsi Sultra, dan Kabupaten Bombana mendapatkan alokasi 2.000 dosis vaksin Jembrana, dan terakhir aplikasi vaksin dilakukan pada Bulan Juli tahun 2024.
“Pemprov Sultra melalui Distanak juga melakukan imbauan melalui POV Provinsi, untuk dilakukan tindakan biosecurity yang ketat dan membatasi lalu lintas ternak dari daerah tertular ke daerah bebas,” terangnya.
Dia menjelaskan, mengingat vaksin Jembrana yang terbatas di Kementan RI, Pemprov Sultra mengimbau kepada pemerintah kabupaten kota untuk bersama-sama membantu melakukan pengadaan melalui vasilitasi APBD, dalam rangka menekan penyebaran virus dan kerugian petani ternak yang lebih besar lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas La ode Muhammad Rusdin Jaya, lebih teknis menjelaskan, jika kasus Jembrana dilaporkan pertama kali pada 18 Juli 2023 berdasarkan hasil uji Laboratorium dari BBVet Maros.
Rusdin menerangkan, hingga 18 September 2024, menurut laporan dari dokter hewan yang bertugas pada Dinas Pertanian Kabupaten Bombana bahwa kematian ternak mencapai ratusan ekor yang tersebar di beberapa kecamatan.
“Atas kejadian tersebut, tentu mengakibatkan kerugian ekonomi dan kekecewaan peternak, dikarenakan target penjualan mereka tidak sesuai harapan. Dampak negatif lainnya, bisa menyebarkan penyakit Jembrana ke lokasi baru dikarenakan vektor biologis,” jelasnya.
Menurut Rusdin, oleh sebab itu pada Hari Kamis 1 Agustus 2024, telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Bombana. Termasuk berkoordinasi dengan Dir Keswan perihal dukungan penyediaan vaksin Jembrana.
“Meminimalkan area penyebaran penyakit, maka perlu penyediaan KIE dan surveilans penyakit Jembrana, termasuk fasilitas sarana prasarana Biosecurity, baik berupa desinfektan, sprayer untuk desinfektan, alat dipping bagi kendaraan keluar masuk lokasi pemotongan di daerah tertular,” jelasnya.
Melalui kasus tersebut, Rusdin meminta kepada para peternak serta dukungan pemda untuk perlu melakukan vaksin Jembrana, karena berdasarkan laporan petugas medik bahwa kasus kematian ternak akibat virus Jembrana lebih tinggi pada daerah yang belum tervaksin, dibanding daerah sudah tervaksin. Melaporkan jika mendapatkan tanda-data tertular pada hewan ternak, dan tetap menjaga kebersihan kandang.
“Kita juga akan membicarakan terkait pembentukan gugus tugas pencegahan dan pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS,red),” ujarnya.
Melalui kesempatan itu juga, Rusdin menampik isu yang beredar perihal larangan dan bahaya mengkonsumsi bakso dan daging sapi dari Kabupaten Bombana akibat virus, secara tegas pihak Distanak PROV Sultra melalui Pejabat Otoritas Veteriner (POV) bahwa Daging Sapi yang diduga terinfeksi virus Jembrana adalah aman dikonsumsi dengan perlakuan yang baik, karena virus Jembrana tidak bersifat Zoonosis. (adm)