• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Jurnal Masyarakat
Advertisement
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna
No Result
View All Result
Jurnal Masyarakat
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
Home Regional

KPU Buton Bantah Dalil Pelanggaran TSM, Minta MK Tolak Gugatan Pemohon

Redaksi by Redaksi
25 Januari 2025
in Regional
0
Ketua KPU Buton, Rahmatia didampingi kuasa hukumnya saat sidang di MK. (Foto : Ist)

Ketua KPU Buton, Rahmatia didampingi kuasa hukumnya saat sidang di MK. (Foto : Ist)

939
SHARES
939
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jurnalmasyarakat.com, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton selaku termohon membantah dalil permohonan yang diajukan pasangan calon Syaraswati – Rasyid Mangura selaku pemohon, terkait dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Dalam permohonan pemohon mendalilkan perolehan suara calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 (Syaraswati – Rasyid Mangura) disebabkan karena pelanggaran yang bersifat TSM. Menurut termohon, tidak pernah mendapatkan surat rekomendasi atau putusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu.

Demikian jawaban termohon yang disampaikan Kuasa Hukum KPU Buton, Yopta Eka Saputra Tanwir SH. MH, dalam persidangan lanjutan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Buton tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlangsung pada Jumat, 25 Januari 2025.

Termohon juga menyatakan bahwa dalil yang diajukan pemohon (Syaraswati – Rasyid Mangura) terkait perkara TSM, MK tidak berwenang memeriksa dan memutuskan, yang berwenang dalam hal perkara TSM adalah Pihak Bawaslu bukan MK.

Baca Juga

Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

22 April 2025
Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

22 April 2025

Kemudian, pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) mengajukan permohonan, karena telah melebihi ambang batas selisih suara yang dapat dimohonkan kepada MK yaitu sebesar 2 persen atau 1.253 suara. Sedangkan berdasarkan hasil perhitungan selisih perolehan suara antara paslon nomor 6 dan Pemohon sebesar 2.879 suara atau 4,6 Persen.

Yopta Eka Saputra Tanwir selaku kuasa hukum termohon juga menerangkan soal ijazah Calon Wakil Bupati Kabupaten Buton Nomor Urut 06 Syarifudin Saafa saat proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton. Berdasarkan Surat keputusan KPU Kabupaten Buton Nomor 468 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton, tertanggal 22 September 2024, Calon Wakil Bupati Buton atas nama Syarifudin Saafa tidak lagi menggunakan gelar S-2 (Gelar M.M.).

“Sehingga dalam surat suara pencoblosan yang digunakan pada hari pemilihan juga tidak terdapat gelas S2 dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 06 yang bernama Syarifudin Saafa. Tidak ada persoalan lagi karena tidak dicantumkan lagi gelar S2, baik saat ketetapan maupun di surat suara,” demikian klarifikasi yang disampaikan Termohon atas permohonan Perkara Nomor 78/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Untuk itu atas dalil tersebut, KPU Buton selaku termohon meminta MK untuk menolak seluruh permohonan yang diajukan Paslon 01 (Syaraswati – Rasyid Mangura) dalam perkara perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil Bupati Buton tahun 2024.

“Termohon memohon kepada yang mulia hakim untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut : dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon untuk seluruhnya. Dalam pokok perkara, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” jelas Kuasa Hukum.

Selain itu, Hakim MK diminta menyatakan benar dan tetap berlaku Keputusan KPU Kabupaten Buton Nomor 840 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Buton tahun 2024, dan menetapkan perolehan suara tahap akhir hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Buton 2024. (adm)

Terkait

Tags: Bupati dan Wakil Bupati ButonKPU ButonMahkamah KonstitusiPilkada Buton 2024Sengketa PilkadaSidang MK
Redaksi

Redaksi

RelatedPosts

Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 
Regional

Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

22 April 2025
Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi
Hukrim

Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

22 April 2025
Muhammadiyah Siap Bangun Rumah Sakit Baru di Kendari
Regional

Muhammadiyah Siap Bangun Rumah Sakit Baru di Kendari

19 April 2025
Buka Musypimwil Muhammadiyah di Kendari, Menteri Abdul Mu’ti Sampaikan Tiga Pesan Penting
Regional

Buka Musypimwil Muhammadiyah di Kendari, Menteri Abdul Mu’ti Sampaikan Tiga Pesan Penting

19 April 2025
Musrenbang Sultra 2025, Gubernur Dorong Pembangunan Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat
Regional

Musrenbang Sultra 2025, Gubernur Dorong Pembangunan Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

14 April 2025
Siaga SAR Khusus Lebaran, Basarnas Kendari Tangani 4 Kejadian, Warga Hilang Hingga Diterkam Buaya
Regional

Siaga SAR Khusus Lebaran, Basarnas Kendari Tangani 4 Kejadian, Warga Hilang Hingga Diterkam Buaya

11 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

    Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

    5479 shares
    Share 2192 Tweet 1370
  • Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

    5242 shares
    Share 2097 Tweet 1311
  • Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

    2683 shares
    Share 1073 Tweet 671
  • Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

    2077 shares
    Share 831 Tweet 519
  • Alasan MK Tolak Gugatan La Andi – Abidin Soal Status PNS Azhari dan Pemilih Pendatang

    1924 shares
    Share 770 Tweet 481
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

27 September 2022
Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

30 September 2024
Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

25 Juni 2022
Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

7 Oktober 2024

Sekda Buton Wakili Bupati Buton Hadiri Hari Otoda secara Virtual

0
Safari Ramadan di Wakaokili, Bupati Buton Ajak Umat Muslim Tingkatkan Kualitas Ibadah

Safari Ramadan di Wakaokili, Bupati Buton Ajak Umat Muslim Tingkatkan Kualitas Ibadah

0
Mahasiswa UICI Jakarta asal Kabupaten Buton berbagi Takjil

Mahasiswa UICI Jakarta asal Kabupaten Buton berbagi Takjil

0
Safari Ramadhan, Bupati Sambangi Ambuau Indah

Safari Ramadhan, Bupati Sambangi Ambuau Indah

0
Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

22 April 2025
Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

22 April 2025
Lantik 40 Pj Kades, Bupati Butur Pesan Dengarkan Suara Masyarakat karena Dibalik Suara Mereka Ada Harapan akan Perubahan

Lantik 40 Pj Kades, Bupati Butur Pesan Dengarkan Suara Masyarakat karena Dibalik Suara Mereka Ada Harapan akan Perubahan

22 April 2025
Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

22 April 2025

Berita Terkini

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

22 April 2025
Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

22 April 2025
Lantik 40 Pj Kades, Bupati Butur Pesan Dengarkan Suara Masyarakat karena Dibalik Suara Mereka Ada Harapan akan Perubahan

Lantik 40 Pj Kades, Bupati Butur Pesan Dengarkan Suara Masyarakat karena Dibalik Suara Mereka Ada Harapan akan Perubahan

22 April 2025
Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

22 April 2025
Jurnal Masyarakat

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori

  • Buton
  • Buton Selatan
  • Buton Tengah
  • Buton Utara
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto
  • Headline
  • Hukrim
  • Kota Baubau
  • Muna
  • Muna Barat
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Video
  • Wakatobi

Berita Terkini

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

22 April 2025
Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

22 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Siber

Copyright @ 2024 Jurnal Masyarakat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna

Copyright @ 2024 Jurnal Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In