BUTON, JM- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, sudah memproses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Buton.
Kepala BPKAD Kabupaten Buton, Sunardin Dani mengatakan hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mengajukan pencairan THR.
“OPD sudah memasukkan pengurusan syarat untuk pencairan sejak hari Selasa (11 April 2023). Kemarin juga sudah ada yang ditransfer ke rekeningnya masing-masing OPD,” katanya.
“Kemungkinan semua OPD sudah mengajukan permintaan untuk pencairan THR karena pegawai juga sudah lama tunggu-tunggu,” sambungnya.
Sunardin Dani menjelaskan Pemkab Buton menyiapkan anggaran sebesar Rp 12,8 Miliar dari APBD untuk THR. “Itu (dan) berdasarkan perhitungan gaji di bulan Maret 2023, jadi jumlahnya 12, 8 miliar,” ujarnya.
Kepala BPKAD berharap dengan diterimanya THR ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam menyambut Lebaran. (Rin)