BUTON, JM- Pemkab Buton menggelar pisah sambut Bupati Buton dari Pejabat lama, La Bakry dan pejabat baru, Basiran. Dirangkaikan dengan perpisahan mantan Wakil Bupati Buton, Iis Elianti dan mantan Sekda Buton, Zilfar Djafar di Rujab Bupati Buton, Minggu (29/8/2022) malam.
Ada yang menarik dari acara pisah sambut Bupati Buton tersebut. Pasalnya, dihadiri langsung oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi beserta Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio dan sejumlah kepala OPD Lingkup Pemprov Sultra serta Penjabat Bupati Buton, Muhammad Yusup.
Pada kesempatan ini Gubernur Sultra sangat mendukung gebrakan Basiran setelah dilantik jadi Pj Bupati Buton di Kendari pada Rabu, 24 Agustus 2022. Ali Mazi mengatakan warning Pj Bupati Buton terkait kepala dinas diwajibkan tinggal di Pasarwajo merupakan salah bentuk aturan yang harus dipatuhi.
“Sebagai ASN harus patuh terhadap aturan dan undang-undang termasuk ditempatkan di mana saja tidak boleh berkeberatan karena sudah ada sumpah janji apalagi kalau tidak patuh kemudian dipindahkan di suatu tempat atau diistirahatkan karena tidak mampu bekerja,” katanya.
Politisi Nasdem ini menegaskan ASN Buton yang tinggal diluar daerah seperti tinggal di Baubau adalah suatu kesalahan. Maka dari itu, Gubernur sangat mengapresiasi gebrakan Pj Bupati Buton, mudah-mudahan amanah ini menjadi petunjuk dan dorongan untuk membangun Kabupaten Buton sehingga cepat maju dan bersaing dengan daerah lainnya.
Ali Mazi menitip semangat kepada Pj Bupati Buton agar menitip harapan kepada pejabat Bupati Buton untuk memastikan kesiapan Kabupaten Buton bersama kota Baubau sebagai tuan rumah penyelenggara Poprov Sultra yang akan dihelat akhir November 2022.
Ia juga meminta masyarakat kabupaten Buton untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Buton dibawa kepemimpinan Pj Bupati Buton, Basiran.
Diakhir sambutannya, Gubernur Ali Mazi, secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah dan mewakili masyarakat Sulawesi Tenggara mengucapkan selamat kepada La Bakry dan Iis Elianti telah menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai bupati dan wakil bupati Buton periode 2017-2022.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atau segala upaya kerja keras dan dedikasi La Bakry dan Iis Elianti selama menunaikan tugas pengabdian membangun masyarakat dan daerah Kabupaten Buton selama ini, semoga semua itu menjadi catatan amal kebaikan yang diridhoi dan mendapatkan balasan pahala dari Allah SWT.
Ditempat yang sama, Pj Bupati Buton, Basiran mengaku penegasan terhadap kepala dinas untuk tinggal di rumah dinas di Pasarwajo lantaran banyak rumah dinas yang telah dibangun oleh Pemkab Buton, namun tidak dihuni bahkan tidak dipelihara.
“Oleh sebab itu saya mengajak ibu-ibunya dulu supaya mempengaruhi hati dan pikiran suami-suaminya khususnya kepala dinas untuk ikut tinggal dan berdomisili di pasar Wajo,” ujarnya.
Untuk mengikat kepala dinas agar tinggal di Pasarwajo, Kepala BPKAD Sultra ini akan menekan pakta integritas. “Pakta integritas ini adalah janji seorang bawahan kepada atasan dan jika menolak atau tidak menandatangani berarti menolak dalam jabatan itu, berarti saya minta maaf bapak harus mikir ada yang lain yang akan masuk,” tegasnya.
Melalui sambutannya juga, Mantan Camat Siotapina ini mengaku kembali akan mengevaluasi struktur organisasi pemerintah Kabupaten Buton. Pasalnya, Ia menilai dengan 34 organisasi perangkat daerah di Pemkab Buton saat ini, sangat gemuk dengan APBD hanya 700 miliar ini sangat susah untuk dibawa lari kencang.
Diakhir sambutannya, Basiran meminta dukungan Forkopimda, DPRD, semua aparatur negara baik ASN maupun non ASN, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh masyarakat Kabupaten Buton untuk bersama-sama bersinergi melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan di bumi penghasil aspal. (adm)