BUTON,JM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton mendukung Pemerintah Daerah dalam upaya pemekaran kecamatan di wilayah Kabupaten Buton.
Seperti halnya diungkapkan oleh wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II (Dua) Lasalimu – Kapontori yakni Anggota DPRD Fraksi PKS, La Subu dan anggota DPRD Fraksi PDIP, Amsri.
Keduanya kompak sangat mendukung pemekaran kecamatan di Kapontori dalam rangka memperpendek rentang kendali pemerintahan yang berimplikasi pada kemudahan pelayanan masyarakat.
Anggota DPRD Buton, La Subu mengatakan pemekaran kecamatan perlu dilakukan guna mendekatkan pelayanan. Seperti di Kapontori, Lasalimu dan Pasarwajo, jarak antara Ibukota Kecamatan dengan desa yang paling ujung itu masih sangat jauh.
“Kami anggota DPRD dari fraksi PKS sangat mendukung sekali terkait dengan pemekaran kecamatan ini karena sangat penting untuk pendekatan pelayanan,” ujarnya.
Menurutnya, usulan pemekaran ini bukan pertama kalinya dilakukan, sebelumnya juga pernah diusulkan, namun belum tercapai karena terhambat adanya moratorium.
“Jadi harus kita tinjau kembali apakah moratorium dari pemerintah pusat itu sudah dicabut atau tidak. Kami juga dari komisi 1 bagian pemerintahan akan melihat kembali aturan-aturan yang ada,” katanya.
Senada dengan La Subu, Anggota DPRD Buton, Amsri, juga mengaku sangat mendukung usulan pemekaran kecamatan di Kapontori. Mengingat dapat memperpendek rentang kendali pelayanan.
“Saya sebagai anggota DPRD dari dapil dua sangat mendukung sekali pemekaran itu, mengingat itu rentang kendali,” ujarnya.
Kendati begitu lanjut dia, yang harus dilihat kembali adalah cakupan wilayah. Pasalnya, untuk cakupan wilayah tidak serta merta hanya satu desa saja harus ada desa pendukung yakni desa-desa disekitarnya.
Lebih lanjut, Amsri menerangkan usulan pemekaran kecamatan di Kapontori pernah dilakukan tahun 2004, saat itu DPRD Buton diketuai oleh Umar Samiun dan Bupatinya adalah Sjafei Kahar.
“Saat itu masyarakat sempat datang ke kantor (DPRD Buton), hanya persoalan saat itu adalah masalah cakupan wilayah yang belum memenuhi syarat,” katanya.
Selain itu kata dia, yang harus ditinjau kembali saat ini terkait pemekaran kecamatan itu adalah adanya moratorium. Sebab, moratorium tersebut bukan hanya persoalan provinsi kabupaten/kota, melainkan juga berimbas hingga kecamatan sampai desa.
Sebelumnya, Pj Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si menggaungkan pemekaran kecamatan di Kapontori. Hal itu diungkapkan Basiran saat menghadiri Malam Grand Final Panggung Bintang Dangdut di Halaman Rujab Camat Kapontori, Sabtu (3/9).
Menurutnya, wilayah Kecamatan Kapontori sangat luas, terbentang dari Kamelanta, berbatasan dengan Kota Baubau hingga Tumada yang berbatasan dengan Muna dan Buton Utara. Kapontori adalah kecamatan yang belum pernah dimekarkan.
“Untuk itu, kita akan memekarkan Kapontori ini menjadi 3 wilayah, yaitu wilayah Barangka dan Wakalambe, Watumotobe dan Wilayah Todanga dan Tumada. Kita minta dukungan DPRD Buton dan doa masyarakat semua,” katanya. (adm)