Jurnalmasyarakat.com, Buton- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton menerima, menyetujui, dan menyepakati rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton (APBD) 2024 menjadi peraturan daerah (Perda).
Disahkannya Raperda Perubahan APBD tahun 2024 menjadi Perda ini ditandai dengan rapat paripurna di ruang rapat Kantor DPRD Jumat (27/9). Dipimpin DPRD Buton Waode Nurnia dan Wakil Ketua DPRD, Lisna. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Asnawi Jamaludin, sejumlah Anggota DPRD, Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Buton.
“Beberapa saat yang lalu kita sama mendengar pemandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Tentunya hal ini akan menjadi modal pembangunan yang tidak bernilai harganya bagi daerah yang kita cintai,” kata Sekda Asnawi Jamaludin dalam sambutannya.
Asnawi mengatakan berdasarkan fakta bahwa sinergitas yang terbangun antara Pihak eksekutif dan legislatif akan sangat mempengaruhi jalannya pembangunan Untuk itu apa yang sudah terbangun diharapkan dapat dipertahankan ke depannya atas apa yang sudah terbangun pada saat ini.

“Pihak eksekutif memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga kualitas diskusi yang sudah terbangun saat ini dapat terjalin dengan baik pada setiap kesempatan,” ujarnya.
Lebih lanjut Asnawi menjelaskan, berdasarkan pembahasan yang mendalam, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan kondisi yang sangat terbatas, berusaha secara optimal agar postur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat menjawab berbagai tantangan yang ada.
Atas dasar hal tersebut, maka posisi pendapatan dialokasikan sebesar 849 Milyar lebih, disisi Belanja sebesar 827 Milyar lebih, dan Pembiayaan Daerah sebesar 33 Milyar lebih.
Dengan kondisi ini, diharapkan semua pihak dapat menerima dan dapat menjalankan pembangunan dengan sebaik-baiknya. “Kami menyadari bahwa apa yang tersaji pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini tidak dapat memuaskan semua pihak,” sambungnya.

Banyaknya usulan dan harapan masyarakat akan menjadi spirit semangat bagi kita semua untuk terus berupaya mencari sumber-sumber pendapatan daerah, yang tentunya semua itu diletakkan pada koridor peraturan yang berlaku dan tanpa memberatkan masyarakat
Peningkatan pelayanan juga menjadi masukan yang sangat konstruktif ke depan agar pelayanan ke masyarakat dapat ditingkatkan, khususnya pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti sektor pendidikan, sektor kesehatan, dan sektor-sektor yang berkontribusi dalam peningkatan ekonomi masyarakat.
“Karena kita tahu bahwa peningkatan pelayanan dapat berimbas pada peningkatan kepercayaan, dan etos kerja pemerintah serta masyarakat dalam mengisi pembangunan,” tandasnya.
Masukan lainnya pun tidak kalah pentingnya, semua disarankan tentunya dalan rangka perbaikan. Hal ini mendorong Kami untuk berbuat yang terbaik, karena kami pun sadar bahwa Pemerintah adalah Abdi Masyarakat yang akan selalu berbakti pada masyarakat.

Namun demikian kerja sama timbal balik antara masyarakat dan pemerintah menjadi sangat penting Peran serta masyarakat, dan semua elemen pembangunan menjadi tolok ukur kemajuan suatu daerah.
Masih lanjut Asnawi, dengan adanya persetujuan penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, maka kita pun harus masuk pada tahap selanjutnya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan Masih banyak agenda yang harus dilakukan Segera bekerja dengan maksimal Tingkatkan daya serap anggaran utamanya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus, karena hal ini terkait dengan kepercayaan pusat pada daerah, dan dapat berimbas pada tidak dicairkannya anggaran manakala terjadi keterlambatan Tentunya semua saran dan masukan melalui rekomendasi ini demi kebaikan bersama
“Dan akhirnya atas kerja-kerja sukses yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran terhadap proses penyusunan ini kami haturkan terima kasih,” tutup Asnawi. (adv)