Jurnalmasyarakat.com, Buton- Pasangan Alvin Akawijaya Putra SH dan Syarifuddin Saafa resmi diumumkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Buton masa jabatan 2025 – 2030.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam sidang paripurna dalam rangka Persetujuan, Penetapan, Pengusulan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Buton, Pasarwajo, Jumat Siang, 7 Februari 2025
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil ketua DPRD Buton, La Madi, SSos , dan dihadiri Bupati Buton terpilih, Alvin Akawijaya Putra SH dan Wakil Bupati Buton terpilih, Syarifuddin Saafa, ST serta Asisten Administrasi dan Tata Pemerintahan Sekda Buton, Alimani, SSos, MSi mewakili PJ. Bupati Buton, unsur pemerintahan, termasuk Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Turut hadir Ketua KPU Buton, Rahmatia, SKM bersama Komisioner, Bawaslu Kabupaten Buton.
Dalam rapat paripurna tersebut, diumumkan bahwa sesuai Hasil Pleno KPU Kabupaten Buton bahwa pasangan Alvin Akawijaya Putra SH sebagai Bupati dan Syarifuddin Saafa, ST sebagai Wakil Bupati Buton terpilih untuk periode 2025-2030.
Dengan pengumuman ini, pasangan Alvin Akawijaya Putra SH dan Syarifudin Saafa ST disetujui dan ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buton untuk lima tahun ke depan dengan harapan dapat melanjutkan roda pemerintahan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada Masyarakat.
Sebelumnya diketahui, KPU Kabupaten Buton secara resmi menetapkan Alvin Akawijaya Putra dan Syarifudin Saafa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Terpilih Periode 2025 – 2030.
Penetapan ini disampaikan pada rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati kabupaten Buton dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, di Gedung Wakaka, Pasarwajo Kamis (6/2/2025). (Rin)