BUTON, JM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton dan DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Buton Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda.
Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Buton, Kamis (22/9/2022) malam di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Buton.
Paripurna dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si beserta jajarannya. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun. Selain itu turut dihadiri oleh Anggota DPRD Buton.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Buton menyampaikan banyak masukkan yang konstruktif guna perbaikan pembangunan daerah, baik itu menyentuh kebijakan pendapatan maupun kebijakan belanja daerah.
Pertimbangan strategis berdasarkan fakta empiris harus menjadi masukan untuk perbaikan ke depannya Masukan terhadap proses penyusunan sampai pada penentuan akhir juga menjadi kritikan dalam proses amandemen sebelumnya Tentunya hal ini dengan niatan yang baik demi kesempurnaan.
“Atas dasar hal tersebut maka pihak eksekutif memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga kualitas diskusi yang sudah terbangun saat ini dapat terjalin dengan baik pada setiap kesempatan,” katanya.
Kualitas diskusi yang penuh dinamika menjadikan lembaran-lembaran Rancangan Perubahan APBD ini dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Namun demikian rekomendasi dewan yang terhormat melalui amandemen diantaranya terkait pemerataan tenaga dokter, fasilitas kesehatan dan pelayanan di puskesmas serta rumah sakit, pengendalian penyakit menular, peningkatan kualitas pendidikan, serta masukan-masukan lainnya menjadi perhatian serius untuk dilaksanakan sesuai dengan aturan dan pertimbangan tehnis serta kemampuan keuangan daerah.
Menurut Pj Bupati, muara proses penyusunan Perubahan APBD sudah nampak. “Didepan kita telah menunggu masyarakat yang akan merasakan dampak pembangunan daerah. Diperlukan langkah cepat dan terarah serta penuh kehati-hatian dalam rangka menggerakkan roda pembangunan daerah,” katanya.
“Diperlukan pengawasan yang intensif agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai yang dinginkan. Untuk itu peran Dewan yang terhormat menjadi salah satu kunci kesuksesan terhadap pengawasan tersebut,” tambahnya. (adv)