BUTON, JM- DPRD Kabupaten Buton menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak eksekutif bertempat di Aula Rapat Kantor DPRD Buton, Rabu (31/8/2022).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad didampingi Pelaksana tugas (Plt) Asisten II Sekretariat Daerah Buton, Murad. Pada rapat ini DPRD Buton menghadirkan pihak Dinas PUPR dalam hal ini Kepala Bidang Bina Marga dan sejumlah OPD lainnya.
Rapat tersebut membahas realisasi kegiatan yang bersumber dari anggaran Dana Pinjaman Pemkab Buton, khususnya proyek pembangunan jalan Kabungka-Lawele.
Ketua DPRD Buton mengatakan rapat dengar pendapat dengan eksekutif ini guna mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh beberapa OPD berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Sultra tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.
Salah satunya membahas realisasi dana pinjaman daerah yang dilaksanakan Dinas PUPR Buton dalam hal ini Bidang Bina Marga. “Jadi rapat ini bukan panggilan untuk mencari-cari kesalahan, tapi untuk solusi. Sehingga menjadi energi baru buat rekan-rekan kita eksekutif. Apakah program ini sudah siap pakai atau belum,” katanya.
Kemudian, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Anggota DPRD Buton. Sebut saja anggota DPRD La Maulana. Ia mempertanyakan proyek jalan Mantowu-Lawele sampai saat ini belum bisa dimanfaatkan. Padahal anggaran yang digunakan tidak sedikit berasal dari dana pinjaman sebesar Rp 57 Miliar. Sementara Pemda dibebani utang sebesar Rp 54 miliar yang harus dibayarkan setiap tahunnya.
“Anggaran 54 miliar ini bisa kita bangun gedung besar. Daripada kita tatap-tatap jalan Kabungka-Lawele yang belum tuntas itu. Yang katanya buat jalan tambang. Padahal tambang itu urusan Provinsi bukan urusan Kabupaten,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Anggota DPRD La Boholu. Dia mempertanyakan perencanaan kontruksi pengerjaan jalan Mantowu-Lawele, apakah sebatas pembukaan jalan baru atau diselesaikan sampai tuntas. Sebab, yang harus dikedepankan adalah asas manfaatnya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Kabupaten Buton, Abdi Kusuma menerangkan bahwa kegiatan yang melekat di Bidang Bina Marga PUPR Buton berdasarkan data tahun 2021 lalu terdiri dari 30 paket dengan total anggaran sebesar Rp 126 Miliar lebih.
“Kalau tadi penyampaiannya bawa dana pinjaman itu 148 miliar, mohon maaf saya tidak bisa bicara yang lebihnya, karena tidak melekat di bidang saya. Jadi yang ada di Bina Marga itu 126 miliar dari dana pinjaman,” ujarnya.
Mengenai poin yang paling disoroti yakni pelaksanaan kegiatan jalan Mantowu – Lawele yang menggunakan anggaran dana pinjaman dari total Rp 57 Miliar itu terdiri dari pembangunan jalan ruas sepanjang 13 kilometer sebesar Rp 20 milliar dan pembangunan satu jembatan dengan bentangan 50 meter sebesar 17 miliar.
Sebelumnya untuk pembangunan jalan tersebut tidak ada komplain. Namun seiring berjalannya waktu, ada salah satu perusahaan yang komplain terkait persoalan lahan.
“Saya telusuri dari PT Yuman yang komplain. Ternyata PT Yuman ini sudah mengalihkan kepemilikannya ke Grup Tomiwinata. Terus saya lapor ke pimpinan saya kepala dinas, pak ini ada persoalan seperti ini. Ya pimpinan saya harapkan lapor ke Bupati,” ujarnya.
Menurutnya, dalam menangani persoalan lahan tersebut pihaknya sudah turun langsung ke Jakarta untuk bertemu dengan pihak perusahaan. Namun sampai saat ini belum ada solusi.
“Saya pada waktu itu pergi ke Jakarta untuk ketemu dengan grup Tomiwinata. saya cuma minta tolong agar portalnya dibuka supaya kontrak bisa jalan, namun nggak disetujui. Sampai terakhir kita di mediasi rapat untuk itu dengan KSP. KSP pun buntu. Ini persoalan eksternal yang tidak tidak dipikirkan sebelumnya dan kami berpikir kemarin itu tidak ada masalah karena sudah pernah dilaksanakan sebelumnya,” tuturnya.
Atas persoalan tersebut sambung dia, sehingga sampai saat ini masih ada tersisa anggaran yang belum diserap dari kegiatan pembangunan jalan tersebut yakni kurang lebih sekitar Rp 7 miliar ditambah dengan pajak.
Kabid Bina Marga menjelaskan panjang jalan di Kabupaten Buton kurang lebih sekitar 450 kilometer. Saat ini masih kurang lebih 60% jalan yang belum selesai aspal. Setidaknya, butuh Rp 300 miliar lagi untuk menyelesaikan pengaspalan jalan di Buton.
Abdi Kusuma menambahkan bahwa tahun ini belum ada kegiatan lantaran dirinya sudah mengundurkan diri dari jabatannya sejak awal tahun 2022 dan tidak beraktivitas lagi di Dinas PUPR.
“Hanya karena saya dipanggil karena jabatan itu masih melekat sama saya. Karena saya belum ada SK pemberhentian dari dinas PU makanya saya hadir di tempat ini (DPRD Buton),” tandasnya.
Diakhir rapat tersebut, DPRD berencana akan kembali menghadirkan Kepala Dinas beserta Sekretaris Dinas PUPR bersama dengan Penjabat Bupati Buton. Sehingga yang menjadi persoalan pada pembangunan Jalan Mantowu-Lawele yang sudah berjalan itu, tidak lagi mandek dan bisa diselesaikan serta bisa dimanfaatkan. (adm)