• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
Jurnal Masyarakat
Advertisement
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna
No Result
View All Result
Jurnal Masyarakat
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
Home Regional

DPRD Buton Setujui Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Redaksi by Redaksi
31 Oktober 2022
in Regional
0
511
SHARES
511
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BUTON, JM- Rancangan Peraturan Daerah tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Daerah disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kabupaten Buton.

Hal itu terungkap saat rapat paripurna bersama Eksekutif dan Legislatif di Ruang Rapat Kantor DPRD Buton, Senin (31/10/2022). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Buton, Asnawi Jamaluddin beserta Kepala OPD dan Forkopimda.

Raperda tersebut mendapatkan tanggapan positif dari Fraksi DPRD Buton. Namun pada prinsipnya seluruh Fraksi yang ada menyatakan setuju untuk membahas Rancangan Perda yang kami ajukan sesuai dengan tahapan-tahapannya.

Fraksi-Fraksi DPRD dalam pemandangan umumnya juga memberikan berbagai saran dan masukan, serta kritik yang bersifat membangun baik terhadap materi muatan perda maupun pada tahap implementasinya.

Baca Juga

PT Sai Balaji SF Kirim Pegawai untuk Pelatihan ke India dan Thailand

PT Sai Balaji SF Kirim Pegawai untuk Pelatihan ke India dan Thailand

27 November 2025
KKP Segel Tiga Perusahaan Tambang di Sultra

KKP Segel Tiga Perusahaan Tambang di Sultra

19 November 2025

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dalam pemandangan umumnya menyatakan bahwa pada prinsipnya menyambut baik pengajuan Rancangan Perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Dengan adanya Ranperda tersebut, diharapkan dapat mendorong peningkatan penyediaan dan penyaluran cadangan pangan serta menjaga stabilitas harga dan mempermudah akses kebutuhan pangan bagi masyarakat Kabupaten Buton.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan, dapat mewujudkan tingkat kecukupan pangan pokok tertentu dengan harga yang wajar dan terjangkau, serta meningkatkan akses pangan bagi masyarakat yang mengalami darurat dan krisis pangan, sekaligus menyediakan bantuan pangan untuk masyarakat miskin yang membutuhkan.

Selain itu Fraksi Keadilan Sejahtera mendorong Pemerintah Daerah, dalam memenuhi ketersedian cadangan memaksimalkan potensi petani pangan daerah, agar lokal dan melakukan diversifikasi pangan, serta meningkatkan produksi pangan melalui perluasan lahan dan pembukaan area baru dalam rangka peningkatan produksi sebagai alternatif bahan pangan.

Sementara Fraksi Karya Perjuangan Indonesa Raya dalam pandangan umumnya menyatakan Pemenuhan kebutuhan akan permintaan terhadap pangan, energi, dan air, perlu mendapatkan perhatian bersama, sehingga ketahanan terhadap pangan, energi, dan air merupakan keniscayaan. Sebagai salah satu peran penting dalam kehidupan manusia, ketahanan pangan menjadi prasyarat mutlak.

Oleh karena itu, pada pelaksanaan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Pemerintah Daerah agar memperhatikan aspek ketahanan pangan yang diatur mengenai pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan dengan prioritas yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan menanggulangi gejala kerawanan, keadaan darurat dan pasca bencana dengan memperhatikan mutu dan kualitas pangan. Selain itu, peranan sektor pertanian menjadi sangat penting yang dilihat dari keharusannya memenuhi kebutuhan pangan sehingga strategi pelaksanaan kebijakan tersebut dapat dilakukan melalui pembangunan ekonomi berbasis pertanian.

Selanjutnya Fraksi Amanat Nasional Demokrat dan Fraksi Nasdem dalam pemandangan umumnya menyatakan beberapa hal, yakni: Pertama, Penyelenggaraan cadangan pangan diharapkan dapat terlaksana melalui pengadaan, penyaluran dan pengelolaan yang baik. Hal ini diperoleh melalui pembelian produksi dari dalam daerah dengan mengutamakan mutu, kualitas dan aman dengan harga pembelian yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kedua, Pemerintah Daerah Kabupaten Buton diharapkan dapat terus membangun, mengelola dan mengembangkan sistem informasi cadangan pangan yang terintegrasi untuk perencanaan, pemantauan evaluasi dan stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengembangan sistem perimbangan terhadap masalah pangan, agar dapat diketahui dampak positif dan adakah dampak negatif terhadap lingkungan disekitar terkait kegiatan tersebut. Ketiga, Penyaluran cadangan pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton, diharapkan juga dapat dimanfaatkan untuk bantuan pangan kepada masyarakat miskin atau yang mengalami rawan pangan dan rawan gizi, atau dapat diberikan kepada daerah yang membutuhkan dan tepat sasaran.

Kemudian Fraksi Kebangkitan Persatuan Indonesia dalam pandangan umumnya berharap bahwa Pemerintah Daerah mampu mengatasi segala bentuk kekurangan pangan dalam kondisi apapun dalam program ketahanan pangan.

Selanjutnya mengajukan beberapa pernyataan dan pertanyaan sebagai berikut: Pertama, Mekanisme pengadaan pangan untuk cadangan ketahanan pangan seharusnya diatur mulai dari proses pengadaan, penggunaan, pengelolaan, kerja sama dengan pihak lain, hingga proses distribusinya. Dalam Ranperda sudah detail tetapi pada BAB II Pasal 3 ayat (1) harus ditambahkan salah satu poin yaitu bagaimana mengatur kewenangan antar institusi dalam proses pengadaan pangan, penggunaan, pengelolaan dan mekanisme kerja sama, hingga proses distribusinya?. Kedua, di Kabupaten Buton belum mempunyai sistem penggunaan dan distribusi yang baik atau standar kelayakan nasional soal pangan khususnya beras sebagai bahan pokok pangan masyarakat. Bagaimana Pemerintah Daerah dalam peraturan ketahanan pangan tersebut membangun strategi dan realisasi atas pengadaan, penggunaan dan proses distribusinya. Ketiga, Dalam mekanisme kerja sama program ketahanan pangan disebutkan bahwa Pemerintah Daerah bisa bekerja sama dengan pihak lain. Bagaimana Pemerintah Daerah mengatur proses kerja sama tersebut agar mampu mengatasi persoalan kekurangan pangan, khususnya jika terjadi peristiwa bencana membutuhkan cadangan pangan cukup banyak? alam yang membutuhkan cadangan pangan cukup banyak.

Menyikapi pemandangan umum fraksi tersebut, Sekda Buton, Asnawi Jamaluddin mengatakan mengaku masukan tersebut sudah sejalan dengan dasar pertimbangan Pemerintah Daerah dalam mengajukan Ranperda ini. Dengan adanya perda ini, akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan cadangan pangan yang meliputi pengadaan, pengelolaan sampai dengan penyalurannya kepada masyarakat. Cadangan pangan Pemerintah Daerah ini dapat dimanfaatkan untuk menanggulangi kekurangan Pangan, gejolak harga Pangan bencana alam, bencana sosial; dan/atau keadaan darurat.

Selanjutnya terkait dengan pengadaan cadangan pangan Pemerintah Daerah akan memprioritaskan pembelian produksi dalam daerah dengan tetap memperhatikan kualitas dan mutu komoditas yang akan diadakan agar lebih aman dikonsumsi dan dapat bertahan lama dalam proses penyimpanannya. Program pengadaan cadangan pangan melalui pembelian produksi dalam daerah, tentu harus didukung dengan pengembangan dan pembangunan sektor pertanian melalui program lahan pertanian berkelanjutan. Oleh karena itu, sinergitas antara program dinas teknis terkait sangat diperlukan.

Kemudian terkait dengan pengembangan sistem informasi cadangan pangan yang terintegrasi, memang sangat dibutuhkan dalam rangka memudahkan untuk mendapatkan data yang akurat dan transparan terutama informasi tentang jumlah cadangan pangan Pemerintah Daerah, lokasi penerima dan jumlah penerima agar lebih mudah di akses. Selain itu, perlu kami sampaikan pula bahwa melalui sistem informasi tersebut. penyaluran cadangan pangan akan lebih terarah dan tepat sasaran karena Cadangan Pangan Pemerintah Daerah hanya difokuskan untuk penanganan kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial dan/atau keadaan darurat lainnya.

Mengenai mekanisme penyelenggaraan cadangan pangan yang termuat dalam Pasal 3 ayat (1) pada BAB III Ranperda, serta pengaturan kewenangan antar institusi dan mekanisme kerja sama yang dilakukan, perlu kami sampaikan bahwa penyelenggaran cadangan pangan yang diatur dalam Pasal 3 ayat (1) tidak dimungkinkan untuk ditambahkan dengan poin yang lain, karena ketentuan tersebut berdasarkan kewenangan pendelegasian yang diberikan kepada Pemerintah Daerah oleh undang-undang untuk melakukan pengaturan yang terdiri dari pengadaan, pengelolaan dan penyaluran.

Nanti di dalam ketiga poin tersebut kemudian diatur penggunaan, penyimpanan, kerja sama dan yang lainnya. Untuk pengaturan mengenai kewenangan antar institusi dalam pelaksanaan kerja sama akan diatur lebih lanjut sebagai bagian dan/atau menjadi prasyarat materi muatan yang wajib dicantumkan dalam sebuah perjanjian. Selanjutnya proses pelaksanaan kerja sama itu sendiri, di tingkat Pemerintah Daerah di wadahi oleh unit kerja yang khusus ditugaskan untuk mengkaji dan menelaah kerja sama pemerintah daerah dengan pihak lain.

Terakhir, terkait dengan distribusi, yang dalam Ranperda dikenal dengan istilah penyaluran. Perlu kami sampaikan bahwa penyaluran cadangan pangan tidak serta merta dilakukan begitu saja, tetapi melalui prosedur sesuai situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan. Misalnya untuk kondisi keadaan darurat bencana, maka prosedur yang harus ditempuh adalah diawali dengan permohonan, identifikasi dan verifikasi rekomendasi dari perangkat daerah teknis terkait. Setelah serta prosedur itu selesai barulah cadangan pangan pemerintah daerah bisa didistribusikan atau disalurkan. Prosedur seperti itu diterapkan supaya penyaluran cadangan pangan bisa terarah dan tepat sasaran. (adm)

Terkait

Tags: ButonCadangan PanganDPRDPerdaRaperda
Redaksi

Redaksi

RelatedPosts

PT Sai Balaji SF Kirim Pegawai untuk Pelatihan ke India dan Thailand
Regional

PT Sai Balaji SF Kirim Pegawai untuk Pelatihan ke India dan Thailand

27 November 2025
KKP Segel Tiga Perusahaan Tambang di Sultra
News

KKP Segel Tiga Perusahaan Tambang di Sultra

19 November 2025
Kapolsek Sampolawa dan Kasi Humas Polres Buton Berganti, AKP Herman Mota Pindah ke Polres Buton Utara
News

Kapolsek Sampolawa dan Kasi Humas Polres Buton Berganti, AKP Herman Mota Pindah ke Polres Buton Utara

31 Oktober 2025
BPS Ungkap Angka Kemiskinan Kabupaten Buton Turun Tahun Ini, Setelah Tiga Tahun Beruntun Alami Peningkatan
News

BPS Ungkap Angka Kemiskinan Kabupaten Buton Turun Tahun Ini, Setelah Tiga Tahun Beruntun Alami Peningkatan

28 Oktober 2025
Resmi Terbentuk, Bupati Ajak HMI Buton Berperan Aktif Dorong Kemajuan Daerah
News

Lewat Aklamasi, Muhammad Sadam Pimpin HMI Buton

27 Oktober 2025
Kapolda Kunjungi Polres Buton, Pantau SPPG, Dukung Program Pemerintah
News

Kapolda Kunjungi Polres Buton, Tinjau SPPG, Dukung Program Pemerintah

23 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

    Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

    5483 shares
    Share 2193 Tweet 1371
  • Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

    5282 shares
    Share 2113 Tweet 1321
  • Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

    2684 shares
    Share 1074 Tweet 671
  • Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

    2094 shares
    Share 838 Tweet 524
  • Alasan MK Tolak Gugatan La Andi – Abidin Soal Status PNS Azhari dan Pemilih Pendatang

    1928 shares
    Share 771 Tweet 482
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

27 September 2022
Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

30 September 2024
Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

25 Juni 2022
Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

7 Oktober 2024

Sekda Buton Wakili Bupati Buton Hadiri Hari Otoda secara Virtual

0
Safari Ramadan di Wakaokili, Bupati Buton Ajak Umat Muslim Tingkatkan Kualitas Ibadah

Safari Ramadan di Wakaokili, Bupati Buton Ajak Umat Muslim Tingkatkan Kualitas Ibadah

0
Mahasiswa UICI Jakarta asal Kabupaten Buton berbagi Takjil

Mahasiswa UICI Jakarta asal Kabupaten Buton berbagi Takjil

0
Safari Ramadhan, Bupati Sambangi Ambuau Indah

Safari Ramadhan, Bupati Sambangi Ambuau Indah

0
PT Sai Balaji SF Kirim Pegawai untuk Pelatihan ke India dan Thailand

PT Sai Balaji SF Kirim Pegawai untuk Pelatihan ke India dan Thailand

27 November 2025
Bupati Buton Dorong ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita

Bupati Buton Dorong ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita

20 November 2025
Tiga Pejabat Lolos Seleksi Calon Sekda Buton Selatan

Tiga Pejabat Lolos Seleksi Calon Sekda Buton Selatan

19 November 2025
KKP Segel Tiga Perusahaan Tambang di Sultra

KKP Segel Tiga Perusahaan Tambang di Sultra

19 November 2025

Berita Terkini

PT Sai Balaji SF Kirim Pegawai untuk Pelatihan ke India dan Thailand

PT Sai Balaji SF Kirim Pegawai untuk Pelatihan ke India dan Thailand

27 November 2025
Bupati Buton Dorong ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita

Bupati Buton Dorong ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita

20 November 2025
Tiga Pejabat Lolos Seleksi Calon Sekda Buton Selatan

Tiga Pejabat Lolos Seleksi Calon Sekda Buton Selatan

19 November 2025
KKP Segel Tiga Perusahaan Tambang di Sultra

KKP Segel Tiga Perusahaan Tambang di Sultra

19 November 2025
Jurnal Masyarakat

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori

  • Buton
  • Buton Selatan
  • Buton Tengah
  • Buton Utara
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto
  • Headline
  • Hukrim
  • Kota Baubau
  • Muna
  • Muna Barat
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Video
  • Wakatobi

Berita Terkini

PT Sai Balaji SF Kirim Pegawai untuk Pelatihan ke India dan Thailand

PT Sai Balaji SF Kirim Pegawai untuk Pelatihan ke India dan Thailand

27 November 2025
Bupati Buton Dorong ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita

Bupati Buton Dorong ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita

20 November 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Siber

Copyright @ 2024 Jurnal Masyarakat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna

Copyright @ 2024 Jurnal Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In