• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
Jurnal Masyarakat
Advertisement
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna
No Result
View All Result
Jurnal Masyarakat
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
Home Regional

DPRD Buton Setujui Raperda Pajak Sarang Burung Walet

Redaksi by Redaksi
30 Agustus 2022
in Regional
0
505
SHARES
505
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BUTON, JM- DPRD Kabupaten Buton menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan penetapan surat keputusan pimpinan DPRD terkait Raperda pajak sarang burung walet.

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Buton, Senin (29/8/2022) siang. Dipimpin Ketua DPRD, Hariasi Salad dan dihadiri Anggota DPRD Buton. Dari eksekutif hadir langsung Penjabat Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si didampingi Kepala OPD Lingkup Pemkab Buton.

Rapat diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Buton. Dilanjutkan dengan pandangan umum terkait Raperda tersebut oleh Fraksi DPRD Buton. Seluruh anggota DPRD Buton menyepakati Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

Pada kesempatan ini pula dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara DPRD Buton bersama Pemerintah Kabupaten Buton. Dalam hal ini Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad bersama Penjabat Bupati Buton, Basiran.

Baca Juga

PT Sai Balaji SF Kirim Pegawai untuk Pelatihan ke India dan Thailand

PT Sai Balaji SF Kirim Pegawai untuk Pelatihan ke India dan Thailand

27 November 2025
KKP Segel Tiga Perusahaan Tambang di Sultra

KKP Segel Tiga Perusahaan Tambang di Sultra

19 November 2025

Dalam sambutannya, Pj Bupati Buton, Basiran menyampaikan, pada beberapa waktu yang lalu, kita secara bersama-sama telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet, mulai dari tahap harmonisasi oleh Badan Pembentukan Perda, sampai penyempurnaan materi muatan pada Pembicaraan Tingkat I.

Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, masih memerlukan fasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sebelum mendapatkan persetujuan penetapan pada sidang paripurna DPRD.

Sedangkan untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet harus memperoleh persetujuan bersama melalui Sidang Paripurna hari ini sebelum disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dilakukan evaluasi.

Dari keseluruhan tahapan tersebut, berbagai saran dan masukan dari Anggota Dewan sekalian, telah menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah yang kita setujui hari ini.

Untuk itu melalui kesempatan ini, perkenankan saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada anggota dewan sekalian, yang telah menunjukan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memajukan daerah ini.

Sebagaimana pidato pengantar pada sidang paripurna sebelumnya, bahwa pengajuan Rancangan Perda tentang Pajak Sarang Burung Walet pada prinsipnya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pemungutan pajak daerah, yang nantinya akan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah disamping sumber-sumber lainnya.

Usaha budi daya sarang burung walet mulai dilakukan oleh masyarakat. Meskipun tergolong sebagai usaha baru, namun pengembangbiakan sarang burung walet telah tersebar pada 7 (tujuh) desa di 5 (lima) kecamatan. Dari data yang ada, terdapat 10 pengusaha sarang burung walet yang berhasil diidentifikasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Buton, terdiri dari 9 (sembilan) orang sebagai pembudi daya dan 1 (satu) orang sebagai pengumpul.

Kehadiran pengusaha sarang burung walet tersebut akan berpengaruh terhadap munculnya pengusaha-pengusaha sarang burung walet lainnya. Hal tersebut dikarenakan usaha budi daya sarang burung walet memberikan keuntungan yang sangat menjanjikan. Hingga saat ini harga sarang burung walet di Sulawesi Tenggara berkisar antara Rp.7.000.000,00 Rp.9.000.000,00 (tujuh juta rupiah hingga sembilan juta rupiah) per kilogram. Dengan kisaran harga tersebut maka akan menarik minat masyarakat untuk mulai melakukan pengembangbiakan sarang burung walet.

Dengan semakin meningkatnya produksi sarang burung walet, akan memberikan dampak positif bagi daerah yaitu meningkatnya pendapatan asli daerah Kabupaten Buton. Pemerintah Daerah dapat melakukan pemungutan pajak daerah dari usaha burung walet.

Sehingga dengan bertambahnya jumlah produksi sarang burung walet, maka akan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah. Ini merupakan potensi yang sangat menguntungkan dalam rangka menunjang pembangunan daerah.

Oleh karena itu, melalui penetapan Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang Burung Wallet, akan memberikan kepastian hukum baik bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pemungutan pajak daerah, maupun bagi masyarakat yang menggeluti usaha sarang burung walet sebagai wajib pajak, serta memberikan legitimasi bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pemungutan pajak sarang burung walet di masa mendatang dan mendukung pembinaan kepada masyarakat khususnya petani sarang burung walet.

Sehingga peningkatan pendapatan asli daerah dapat tercapai, yang pada akhirnya akan menunjang Pemerintahan Daerah Kabupaten Buton dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemerintahan, aktivitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelum rancangan peraturan daerah ini ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah, maka sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah yang mengatur tentang pajak daerah, perlu kami sampaikan bahwa terhadap rancangan peraturan daerah yang kita setujui hari ini, masih akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

“Akhirnya, semoga dalam pelaksanaannya nanti, Rancangan Peraturan Daerah yang kita setujui ini, dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya, serta membawa manfaat bagi daerah dan diridhoi oleh Allah SWT,” tutup Pj Bupati Buton. (adv)

Terkait

Tags: ButonDPRDPajak Burung WaletPerdaRaperda
Redaksi

Redaksi

RelatedPosts

PT Sai Balaji SF Kirim Pegawai untuk Pelatihan ke India dan Thailand
Regional

PT Sai Balaji SF Kirim Pegawai untuk Pelatihan ke India dan Thailand

27 November 2025
KKP Segel Tiga Perusahaan Tambang di Sultra
News

KKP Segel Tiga Perusahaan Tambang di Sultra

19 November 2025
Kapolsek Sampolawa dan Kasi Humas Polres Buton Berganti, AKP Herman Mota Pindah ke Polres Buton Utara
News

Kapolsek Sampolawa dan Kasi Humas Polres Buton Berganti, AKP Herman Mota Pindah ke Polres Buton Utara

31 Oktober 2025
BPS Ungkap Angka Kemiskinan Kabupaten Buton Turun Tahun Ini, Setelah Tiga Tahun Beruntun Alami Peningkatan
News

BPS Ungkap Angka Kemiskinan Kabupaten Buton Turun Tahun Ini, Setelah Tiga Tahun Beruntun Alami Peningkatan

28 Oktober 2025
Resmi Terbentuk, Bupati Ajak HMI Buton Berperan Aktif Dorong Kemajuan Daerah
News

Lewat Aklamasi, Muhammad Sadam Pimpin HMI Buton

27 Oktober 2025
Kapolda Kunjungi Polres Buton, Pantau SPPG, Dukung Program Pemerintah
News

Kapolda Kunjungi Polres Buton, Tinjau SPPG, Dukung Program Pemerintah

23 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

    Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

    5483 shares
    Share 2193 Tweet 1371
  • Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

    5282 shares
    Share 2113 Tweet 1321
  • Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

    2684 shares
    Share 1074 Tweet 671
  • Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

    2094 shares
    Share 838 Tweet 524
  • Alasan MK Tolak Gugatan La Andi – Abidin Soal Status PNS Azhari dan Pemilih Pendatang

    1928 shares
    Share 771 Tweet 482
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

27 September 2022
Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

30 September 2024
Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

25 Juni 2022
Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

7 Oktober 2024

Sekda Buton Wakili Bupati Buton Hadiri Hari Otoda secara Virtual

0
Safari Ramadan di Wakaokili, Bupati Buton Ajak Umat Muslim Tingkatkan Kualitas Ibadah

Safari Ramadan di Wakaokili, Bupati Buton Ajak Umat Muslim Tingkatkan Kualitas Ibadah

0
Mahasiswa UICI Jakarta asal Kabupaten Buton berbagi Takjil

Mahasiswa UICI Jakarta asal Kabupaten Buton berbagi Takjil

0
Safari Ramadhan, Bupati Sambangi Ambuau Indah

Safari Ramadhan, Bupati Sambangi Ambuau Indah

0
PT Sai Balaji SF Kirim Pegawai untuk Pelatihan ke India dan Thailand

PT Sai Balaji SF Kirim Pegawai untuk Pelatihan ke India dan Thailand

27 November 2025
Bupati Buton Dorong ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita

Bupati Buton Dorong ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita

20 November 2025
Tiga Pejabat Lolos Seleksi Calon Sekda Buton Selatan

Tiga Pejabat Lolos Seleksi Calon Sekda Buton Selatan

19 November 2025
KKP Segel Tiga Perusahaan Tambang di Sultra

KKP Segel Tiga Perusahaan Tambang di Sultra

19 November 2025

Berita Terkini

PT Sai Balaji SF Kirim Pegawai untuk Pelatihan ke India dan Thailand

PT Sai Balaji SF Kirim Pegawai untuk Pelatihan ke India dan Thailand

27 November 2025
Bupati Buton Dorong ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita

Bupati Buton Dorong ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita

20 November 2025
Tiga Pejabat Lolos Seleksi Calon Sekda Buton Selatan

Tiga Pejabat Lolos Seleksi Calon Sekda Buton Selatan

19 November 2025
KKP Segel Tiga Perusahaan Tambang di Sultra

KKP Segel Tiga Perusahaan Tambang di Sultra

19 November 2025
Jurnal Masyarakat

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori

  • Buton
  • Buton Selatan
  • Buton Tengah
  • Buton Utara
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto
  • Headline
  • Hukrim
  • Kota Baubau
  • Muna
  • Muna Barat
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Video
  • Wakatobi

Berita Terkini

PT Sai Balaji SF Kirim Pegawai untuk Pelatihan ke India dan Thailand

PT Sai Balaji SF Kirim Pegawai untuk Pelatihan ke India dan Thailand

27 November 2025
Bupati Buton Dorong ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita

Bupati Buton Dorong ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita

20 November 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Siber

Copyright @ 2024 Jurnal Masyarakat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna

Copyright @ 2024 Jurnal Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In