Jurnalmasyarakat.com, Pasarwajo- Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Buton berkomitmen mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Buton.
Upaya tersebut dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan turun langsung di lapangan. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari berturut-turut mulai dari 7 -11 Juli 2025 dengan menyasar lima wilayah di Kabupaten Buton, mulai dari Kecamatan Pasarwajo, Wolowa, Siotapina dan Lasalimu.

Kegiatan ini disambut antusias masyarakat. Terbukti dari beberapa kali pertemuan dihadiri hingga ratusan peserta dari berbagai unsur seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK, staf kelurahan/desa, serta masyarakat umum.
Kegiatan ini diawali dengan pertemuan koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO pada 7 dan 8 Juli. Hari pertama kegiatan berlangsung di Kantor Lurah Takimpo, Kecamatan Pasarwajo, dan hari kedua di Kantor Camat Siotapina.

Kemudian, hari ketiga sampai hari kelima masing-masing berlangsung di Kantor Desa Bungi, Kecamatan Wolowa pada 9 Juli. Di Kantor Lurah Kamaru, Kecamatan Lasalimu pada 10 Juli dan di Kantor Desa Warinta, Kecamatan Pasarwajo pada 11 Juli. Setiap harinya, diikuti sampai 111 peserta, yang juga berasal dari unsur masyarakat yang sama.
Dalam kegiatan ini, mereka diberikan pemahaman tentang ciri-ciri kekerasan, dampaknya terhadap korban, serta peran masyarakat dalam deteksi dini dan pelaporan kasus. Narasumber berasal dari pihak Polres Buton, Kejaksaan Negeri Buton, dan psikolog klinis, yang masing-masing memberikan pemaparan dari perspektif hukum, penegakan kasus, dan dampak psikologis pada korban.

Pada kesempatan ini, Kepala DP3A Kabupaten Buton, Ilham Habo Nibu, S.P menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani persoalan TPPO.
Menurutnya, kolaborasi antara pemangku kepentingan menjadi kunci utama mencegah angka perdagangan orang. “Koordinasi antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama untuk menekan angka perdagangan orang yang semakin mengkhawatirkan,” ujarnya.

Sementara itu salah satu peserta, tokoh pemuda dari Kecamatan Lasalimu, mengaku kegiatan ini sangat membuka mata. Sebab, kasus perdagangan orang ternyata tidak hanya terjadi diluar negeri atau diluar daerah, melainkan juga di wilayah sekitar.
“Kami jadi tahu bahwa perdagangan orang tidak selalu terjadi di luar daerah, bahkan bisa terjadi di sekitar kita. Ini jadi peringatan bagi kami semua untuk lebih waspada,” ujarnya.

DP3A Kabupaten Buton berharap kegiatan ini dapat membentuk jejaring perlindungan di tingkat desa dan kelurahan, serta meningkatkan kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak. (Red)




















