MUNA.JM- Penantian masyarakat Kabupaten Muna agar dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akhirnya terjawab.
Bupati Muna, LM Rusman Emba secara resmi melaunching tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Muna.
Launching Pilkades serentak dirangkaikan dengan acara puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Muna ke-63, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Muna, Senin (4/7/2022).
Launching ditandai dengan pencoblosan contoh kertas suara oleh Bupati Muna disaksikan oleh seluruh stakeholder.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna Rustam mengatakan, acara launching ini tanda dimulainya tahapan Pilkades serentak 124 desa di Kabupaten Muna.
Setelah launching ini lanjut Rustam, pihaknya mulai turun ke kecamatan dan desa untuk melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades.
“Untuk tahapan sosialisasi ini maksimal kita akan laksanakan selama 22 hari,” katanya.
Rustam menyampaikan bahwa hari pemungutan suara akan dilaksanakan pada bulan Oktober. Mengenai tanggalnya belum dipastikan karena menyesuaikan dengan pergeseran waktu pada setiap tahapan.
“Calon yang disyaratkan minimal dua orang dan maksimal lima orang. Bila satu calon maka akan ada perpanjangan waktu pendaftaran dan lebih lima calon akan ada seleksi calon,” tambahnya. (adm)