JAKARTA.JM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawah kepemimpinan Bupati Buton, Drs. La Bakry, M.Si serius untuk menjaga dan melindungi warganya yang bekerja di luar negeri.
Komitmen Bupati Buton untuk melindungi pekerja migran tersebut dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta pada Kamis (16/6/2022).
Selain Bupati Buton, ikut menandatangani MoU tersebut adalah sejumlah kepala daerah di Indonesia. Hadir langsung pada kegiatan ini yaitu Ketua BP2MI, Benny Rhamdani.
Bupati La Bakry mengungkapkan penandatanganan kesepakatan tersebut guna penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan BP2MI ini penting dilakukan agar Indonesia dapat memastikan bahwa pekerja migran yang ditempatkan di luar negeri benar-benar legal dan resmi.
“Koordinasi dan kerjasama antara pemda dengan BP2MI penting dilakukan agar Indonesia dapat memastikan bahwa pekerja migran yg ditempatkan di luar negeri benar-benar legal dan resmi. Sehingga keselamatan dan hak-hak mereka tidak terabaikan,” kata Ketua Bapera Sultra ini.
Ketua Golkar Buton ini juga tak dapat memungkiri bahwa Kabupaten Buton juga ikut menjadi penyumbang buruh migran di luar negeri seperti Malaysia. Bahkan ada pula yang masuk ke Negara Malaysia secara ilegal.
Bupati menyampaikan sumbangan para pekerja migran Indonesia terhadap penerimaan devisa negara lebih dari 11 milyar US $ atau lebih dari Rp 100 Triliyun pertahun.
Untuk itu, orang nomor satu di bumi penghasil aspal berharap Buton bisa membangun kerjasama dengan BP2MI guna mendapatkan informasi tentang jenis pekerjaan yang dibutuhkan oleh negara-negara penerima pekerja migran seperti negara Eropa, Jepang, Amerika, Korea, China dan lain-lain. (adm)