BUTON, JM- Program Pemerintah Pusat melalui Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton.
Dalam rapat koordinasi (rakor) bertajuk “mencatat untuk membangun negeri” yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Buton, Pasarwajo, Selasa (20/9/2022) pagi, BPS Kabupaten Buton bersama Pemkab Buton membangun komitmen untuk mensukseskan kegiatan Regsosek 2022 itu.
Rakor pendataan awal Regsosek tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buton, Asnawi Jamaluddin. Dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Buton, Kasat Intel Polres Buton, AKP La Ode Made, dan para Camat.
Ditemui di Aula Kantor Bupati Buton, Kepala BPS Kabupaten Buton, Zablin mengatakan kegiatan rakor Pendataan Awal Regsosek 2022 ini diharapkan diharapkan melahirkan satu data untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, dalam kerangka reformasi perlindungan sosial saat ini, Pemerintah sementara merancang untuk melakukan reformasi dalam perlindungan sosial. Reformasi yang dimaksud adalah penyatuan data untuk berbagai kebutuhan.
“Kalau sekarang ini data itu masih tersebar-sebar sesuai dengan kebutuhan. Misalnya data untuk BPJS adanya di BPJS ketenagakerjaan dibawah koordinir Kemenkes, data di TKS dari sosial untuk PKH, Bantuan Pangan dan lain-lain. Penerima upah lewat kementerian ketenagakerjaan. Bantuan untuk UKM datanya dari kementerian Koperasi, bantuan untuk petani dan nelayan juga tersebar-sebar sesuai kementeriannya. Karena ini tersebar-sebar manajemen datanya itu kadang menjadi persoalan,” jelasnya.
Untuk itu lanjut dia, dengan adanya Regsosek ini memudahkan dalam manajemen data ditingkat pusat, termasuk mengefisienkan anggaran. “Karena kalau setiap harus ada pendataan dulu maka berapa pendataan yang dilaksanakan. Dengan Regsosek ini menjawab semua kebutuhan dan masing-masing stakeholder tinggal menggunakan saja,” ujarnya.
Ia menyampaikan pendataan Regsosek tersebut akan dilaksanakan pada 15 Oktober sampai dengan 14 November. Untuk melakukan pendataan di Kabupaten Buton, BPS akan melibatkan sebanyak 178 petugas berasal dari mitra BPS dan rekrutan melalui koordinasi kepala desa.
“Sasarannya adalah semua penduduk karena datanya bukan hanya untuk perlindungan sosial tetapi juga untuk pemberdayaan masyarakat. Jadi satu data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” terangnya. (adv)