BUTON, JM- Sejumlah warga Desa Kondowa, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara menyoroti aktivitas bongkar muat tanah timbunan ke Kapal Tongkang di Pelabuhan kapal rakyat di desa Kondowa.
Pasalnya, pada Minggu (31/7/2022) sekira pukul 19.30 WITA sekitar 12 unit kapal nelayan (body) tenggelam akibat hantaman ombak dari pantulan kapal tongkang yang melakukan aktifitas bongkar di Pelabuhan kapal Kondowa.
Salah seorang nelayan Desa Kondowa, Hartono (45) terpaksa tidak turun melaut selama satu hari ini akibat body yang digunakan untuk mencari ikan tenggelam sehingga menyebabkan mati mesin karena dimasuki air dan pasir.
“Satu hari ini tidak turun melaut, kita punya anak ini masih kecil, mau makan apa, sementara sehari-hari hanya kita dapatkan uang dari hasil melaut. Saya mau perbaiki mesin dan ganti oli juga harus butuh uang,” katanya ditemui di Desa Kondowa, Senin (1/8/2022).
Hal senada juga dialami oleh nelayan desa Kondowa lainnya bernama Kamran. Body miliknya juga ikut tenggelam dan menyebabkan mesin tidak bisa bunyi dan alat-alat kelengkapan yang digunakan untuk melaut ikut tenggelam.
Atas kejadian tersebut, mereka meminta kompensasi dari pihak perusahaan yang melakukan aktivitas bongkar muat tanah timbunan ke kapal tongkang di Pelabuhan Rakyat Kondowa.
Selain itu, mereka juga menghadap ke Kepala Desa Kondowa mempertanyakan izin resmi dari aktivitas bongkar muat tanah timbunan tak jauh dari tempat berlabuhnya kapal-kapal nelayan ini. Pasalnya, sepengetahuan mereka aktivitas bongkar muat itu harus memiliki izin lengkap dari pihak terkait. Apalagi yang digunakan adalah pelabuhan kapal rakyat yang seyogyanya digunakan untuk kapal-kapal kayu.
Sementara itu, Kepala Desa Kondowa, Ruslan mengatakan, pihaknya sudah mengkoordinasikan hal yang dialami oleh warganya tersebut dengan pihak Perusahaan bahwasanya mereka siap untuk bertanggungjawab atas biaya ganti rugi yang diberikan kepada pemilik body.
“Laporan masyarakat katanya 12 body tapi itu belum tentu, hanya laporan masyarakat. Yang pastinya ada dua body tenggelam betul dan terendam air. Tadi sudah dihitung dan disimpulkan 200 ribu perbody. Kalau tidak salah, semuanya sekitar 5 jutaan,” katanya.
Ruslan memastikan bahwa pelabuhan yang digunakan untuk aktivitas bongkar muat tanah timbunan itu adalah pelabuhan kapal rakyat. Kapasitasnya untuk kapal-kapal kayu. Tidak diperuntukkan untuk bongkar muat. Kendati begitu lanjut dia, aktivitas bongkar muat di pelabuhan itu bukan hanya kali ini, melainkan pernah juga dilakukan aktivitas bongkar muat aspal.
Lebih lanjut, Ruslan menyampaikan bahwa pihak pemerintah desa memberikan izin untuk melakukan aktivitas bongkar muat karena pihak perusahaan siap bertanggungjawab penuh atas semua kerugian yang ditimbulkan dalam kegiatan pemuatan itu.
“Kalau izin tertulis belum ada. Izin yang ada dari desa itu bahwa dia (perusahaan) harus bertanggungjawab penuh semua kerugian yang ditimbulkan dalam kegiatan pemuatan. Makanya saya kasih tau kemarin kontraktornya bisa tidak mau tanggung jawab sepenuhnya,” pungkasnya.
Adapun soal isu yang beredar bahwa aktivitas bongkar muat tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari pihak berwenang, Kades Kondowa itu belum mengetahui secara pasti. Namun, sewaktu kapal tongkang itu sandar ada dari pihak Syahbandar.
“Waktu kapal tongkang itu sandar ada dari pihak Syahbandar. Kalaupun mereka belum tunjukkan izin, itu karena mungkin mereka sementara bikin,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa adanya aktivitas bongkar muat di wilayahnya itu nantinya ada pendapatan yang didapatkan oleh desa. Meskipun belum seberapa besarannya. (adm)