Jurnalmasyarakat.com, Pasarwajo- Aksi perundungan (bullying) yang menimpa salah satu siswa di SDN 32 Buton Kelurahan Kamaru, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton akhirnya diselesaikan melalui jalan damai.
Upaya damai tercapai setelah pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Buton turun langsung melakukan mediasi dengan melibatkan pihak keluarga murid, sekolah dan Pemerintah Kecamatan Lasalimu serta kepolisian.
Proses mediasi yang berlangsung di Sekolah pada Selasa (10/6/2025) ini berjalan lancar dan akhirnya kasus bullying tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah penyelesaian kemarin itu tidak ada paksaan, orang tua korban tidak keberatan. Pihak sekolah sudah menyampaikan permintaan maafnya dengan kejadian ini,” ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, La Sinani.
Kata La Sinani, kesepakatan damai itu dimuat dalam surat perjanjian ditandatangani oleh orang tua siswa di atas materai, disaksikan langsung oleh pihak sekolah, Camat Lasalimu, Kepolisian dan Dinas Pendidikan Kabupaten Buton.
Dengan telah tercapainya kesepakatan ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan berharap tidak lagi terulang kembali tindakan yang tidak dibenarkan tersebut. Apalagi mereka masih akan melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah.
Ia juga menekankan kepada pihak sekolah khususnya kepala sekolah dan guru-guru untuk terus memantau perilaku siswa demi menjaga lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
Sekolah Ramah Anak, Solusi Dinas Pendidikan Cegah Kasus Bullying di Sekolah
Plt Kepala Dinas Pendidikan, La Sinani sangat menyayangkan adanya insiden bullying yang terjadi di sekolah. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan secara tegas meminta kepada Kepala Sekolah untuk menjadikan Sekolah ramah anak.
Menurutnya, sekolah ramah anak ini untuk mencegah terjadinya kasus pembullyan maupun insiden-insiden lainnya yang tidak dibenarkan yang melibatkan sesama anak maupun antara anak dan guru termasuk kepala sekolah.
Rencananya Sekolah Ramah Anak ini akan dibuatkan dalam pakta integritas oleh seluruh Kepala Sekolah di Kabupaten Buton, mulai dari tingkat PAUD, SD sampai SMP. Sehingga semua sekolah menandatangani pakta integritas untuk melindungi anak di sekolah.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini kita akan panggil seluruh kepala sekolah tanda tangan pakta integritas untuk menjadikan sekolah itu sebagai sekolah ramah anak sehingga pembullyan oleh siswa sama siswa maupun guru dengan siswa tidak terjadi lagi,” katanya.
Menurutnya sekolah ramah anak ini juga bagian dari upaya Dinas Pendidikan dalam rangka mendukung Kabupaten Buton sebagai Kabupaten layak anak. “Sekarang kita menuju kabupaten layak anak untuk mendukung program itu dinas pendidikan membentuk sekolah ramah anak,” ujarnya.
Ia menegaskan dalam pelaksanaannya nanti akan betul-betul dipantau oleh pihak Dinas Pendidikan maupun pengawas di lapangan untuk memastikan kesepakatan tersebut dilaksanakan oleh pihak sekolah.
Selain itu, dalam waktu dekat juga Dinas Pendidikan akan membuat pakta integritas antara pihak sekolah dengan orang tua siswa agar tidak ada lagi siswa membawa handphone di Sekolah.
“Ini juga kita akan sosialisasikan pada saat penerimaan siswa baru nanti, kita buatkan pakta integritas untuk ditandatangani pihak sekolah dan orang tua siswa,” sambungnya.
Ia menambahkan upaya yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Buton tersebut guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif di Sekolah. (Red)



















