Jurnalmasyarakat.com, Pasarwajo- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton terus berupaya untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Gedung Expo Buton Tahun Anggaran 2022.
Hingga saat ini sejumlah kegiatan penyidikan sedang dilakukan oleh tim Penyidik. Demikian ditegaskan oleh Kasi Intel Kejari Buton, Kepala Seksi Intelijen Kejari Buton, Norbertus Dhendy Restu Prayogo, SH, MH, Selasa (17/06/2025).
Menurut Kasi Intel, sejauh ini Penyidik Kejari Buton telah memeriksa 21 saksi pada kasus dugaan korupsi tersebut. Para saksi yang diperiksa sebagian dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Buton.
“Untuk penyidikan dugaan korupsi Gedung Expo tahun anggaran 2022, penyidik sudah melakukan pemeriksaan 21 saksi, dengan rincian kurang lebih sekitar 9 sampai 10 orang dari PNS, sisanya non PNS,” ungkapnya.
Kata dia, jumlah saksi yang akan diperiksa tidak menuntut kemungkinan masih bisa bertambah guna memenuhi kepentingan penyidikan pada kasus dugaan korupsi tersebut.
“Sementara ini sudah 21 saksi yang diperiksa. Tetapi ini kemungkinan masih bisa bertambah lagi, tergantung dari teman-teman pidana khusus menindaklanjuti apakah nanti akan dilakukan pemeriksaan tambahan saksi lagi atau tidak,” ujarnya.
Mengenai penetapan tersangka pada kasus dugaan korupsi ini, Kasi Intel belum memastikan. Sebab, masih dalam proses penyidikan. Demikian juga dengan kerugian negara, perhitungan masih berjalan.
“Untuk kerugian negara belum dikeluarkan hasilnya, tetapi semuanya masih dalam proses,” tambahnya.
Kasi Intel menegaskan kejaksaan berkomitmen menuntaskan kasus ini. Dia meminta semua pihak mendukung proses hukum kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pada kasus dugaan korupsi Expo Buton, Kejari telah menetapkan 5 tersangka untuk item pekerjaan tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019. Lima tersangka ini yaitu mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, Zilfar Djafar dan empat lainnya, inisial HF, P, I,Z.
Sementara untuk pekerjaan bangunan Expo Buton tahun 2022 yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 9 Miliar lebih, saat ini masih dalam proses penyidikan. Dalam proses penyidikan ini, Kejari juga telah memeriksa sekretaris daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin. Jenderal ASN Pemkab Buton itu diperiksa sebagai saksi. (Red)






















