Jurnalmasyarakat.com, Buton- Sebanyak 138 Kepala Keluarga di Kabupaten Buton menerima bantuan lewat program Pemerintah Pusat bernama Program pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT).
Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra menyerahkan langsung bantuan sosial pemberdayaan bagi KAT tersebut. Penyerahan berlangsung di Aula Rujab Bupati Buton, Rabu 28 Mei 2025.
Turut hadir para Asisten, Satf Ahli, Kepala OPD, Camat Lasalimu Salatan, Camat Siotapina, Kepala Desa Baliku dan Kepala Desa Kumbewaha serta masyarakat penerima bantuan.
Program pemberdayaan KAT diinisiasi Kementerian Sosial RI bertujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan KAT yang mencakup aspek layanan sosial dasar, pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan ekonomi.

Kegiatan ini merupakan komitmen yang sejalan dengan program unggulan Bupati Buton terpilih berkaitan dengan percepatan pemulihan ekonomi masyarakat serta peningkatan pemberdayaan, perlindungan dan rehabilitasi sosial.
Selain itu, bantuan juga mencakup pemberdayaan kelompok masyarakat berbasis kearifan lokal, terutama dalam pengelolaan potensi sumberdaya laut yang melimpah. Diharapkan, potensi ini dapat dikelola secara berkelanjutan dan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Bupati Buton berharap agar bantuan ini dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian ekonomi masyarakat KAT.
“Ada beberapa lokasi lain yang berpotensi menjadi wilayah KAT di Kabupaten Buton. Saya berharap seluruh penerima bantuan dapat memanfaatkan peralatan ini untuk meningkatkan produktivitas dan memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri,” ujarnya.
Bupati juga menginstruksikan semua pihak untuk berkolaborasi dan mendukung upaya percepatan penanggulangan kemiskinan melalui program-program pemberdayaan seperti ini.

“Saya mengajak semua pihak terkait untuk terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program ini agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton dalam laporannya menyampaikan bahwa program pemberdayaan ini telah memasuki tahun ketiga pelaksanaannya di Buton.
“Tahun ini, bantuan diberikan jepada 78 kepala keluarga di desa Kumbewaha dan 60 kepala keluarga di desa Balimu. Mereka telah melalui tahapan seleksi dan verifikasi,” katanya.
Bantuan stimulan pemberdayaan diberikan sebesar Rp 5 juta perkk, bantuan kelompok penghidupan berkelanjutan sebesar Rp 25 juta serta bantuan isi hunian tetap sebesar Rp 2,5 juta perkk.
Bantuan yang disalurkan ini merupakan hasil asistensi berdasarkan keperluan rumah tangga sasaran untuk memberi jaminan hidup bagi masyarakat KAT. Sehingga bantuan yang diterima dalam bentuk beragam seperti sembako, bantuan usaha seperti kulkas, mesin skap kayu, mesin GX160, dan bantuan hunian yaitu mesin cuci, kipas angin, mesin parut dan sebagainya. (Red)




















