BUSEL.JM- 63 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk formasi guru resmi menyandang sebagai aparatur pemerintah.
Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Penjabat (PJ) Bupati Buton Selatan La Ode Budiman, SKM., M.Si pada Jumat 8 Juli 2022.
Penyerahan SK tersebut dirangkaikan bersamaan dengan pengambilan sumpah dan janji 1 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah formasi umum tahun 2019.
Turut hadir dalam acara tersebut seluruh asisten, staf ahli sekretariat daerah dan kepala BKPSDM kabupaten Buton Selatan.
Dalam sambutannya PJ Bupati Buton Selatan mengucapkan selamat kepada seluruh seluruh PPPK dan CPNS. La Ode Budiman meminta mereka agar selalu disiplin dalam menjalankan tugas dan bekerja tulus.
“Kita baru kontrak PPPK guru tahap II lingkup Pemkab Buton Selatan ini dengan masa bakti 1 tahun. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan kita akan perpanjang sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.
Ia menekankan kepada para guru yang baru diangkat itu untuk menciptakan generasi emas di Buton Selatan.
“Menciptakan generasi penerus yang cerdas, pandai, serta tentunya mempunyai akhlak dan budi pekerti yang mampu bersaing di era yang semakin canggih ini,” tuturnya. (adm)