BUTON.JM- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat ada 5 kepala desa yang sudah berakhir masa jabatannya di tahun 2022 ini.
5 desa tersebut yakni Desa Lapodi di Kecamatan Pasarwajo, Desa Wakalambe di Kecamatan Kapontori, Desa Ambua Indah, Desa Siomanuru, Desa Siotapina di Kecamatan Lasalimu Selatan.
Kepala DPMD Kabupaten Buton, Murtaba Muru mengatakan, jabatan kepala desa dari 5 desa tersebut berakhir sejak April 2022.
“Jadi April yang lalu kita sudah angkat Pj (penjabat) kepala desa,” katanya ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/7/2022).
Mengenai pemilihan Kepala desa defenitif menurutnya, direncanakan akan dilaksanakan tahun depan. Sebab, tahun ini belum dianggarkan. Nantinya baru akan diusulkan pada pembahasan anggaran untuk tahun anggaran 2023.
“5 desa ini, mudah-mudahan awal tahun depan sudah mulai tahapannya (Pilkades),” ujarnya. (adm)