BUTON, JM- Komitmen Pemerintah Kabupaten Buton dalam penurunan pencegahan stunting tak perlu diragukan lagi. Buktinya selama tiga tahun terakhir ini, mulai dari tahun 2020, 2020 sampai 2022 kasus Stunting di Buton mengalami penurunan.
Hal tersebut terungkap saat rapat Diseminasi Hasil Pengukuran Prevalensi Stunting melalui aplikasi E-PPGBM Tingkat Kabupaten Buton Tahun 2022,Kamis 22 Desember 2022 di Aula Hotel Buton Raya Pasarwajo. Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Asnawi Jamaluddin S.Pd M.Si mewakili Pj. Bupati Buton.
Pertemuan yang diinisiasi Dinas Kesehatan Kabupaten Buton dalam rangka mendukung ketersediaan data Prevalensi Stunting yang merupakan aksi ke 7 (Tujuh) dari 8 aksi terintegrasi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten Buton
Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Buton mengatakan sejak ditetapkannya Buton sebagai lokus maka Kabupaten Buton berkewajiban melaksanakan 8 aksi terintegrasi percepatan penurunan stunting dan pertemuan hari ini merupakan implementasi aksi 7 yaitu pengukuran dan publikasi stunting.
Penentuan prevalensi stunting pada aksi ke 7 menggunakan pengukuran panjang badan juga tinggi badan pada sasaran balita yg hasilnya di input dalam aplikasi E-PPGBM
“Aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk kemajuan status gizi anak” kata Sekda Buton.
Lebih lanjut dikatakan berdasarkan hasil E-PPGBM menunjukkan prevalensi stunting di Kabupaten Buton menurun dari tahun ketahun yaitu pada tahun 2020 sebesar 22.31â„…, 2021 sebesar 21,32% dan pada tahun 2022 sebesar 19.22%.
“Kita harapkan prevalensi stunting semakin menurun sehingga target penurunan stunting pada tahun 2024 sebanyak 14% dapat tercapai,” sambung Sekda Buton.
Terakhir Sekda Buton selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Buton mengajak bahwa prevalensi stunting yang dipublikasikan pada hari ini menjadi acuan dalam pelaksanaan intervensi stunting baik intervensi spesifik maupun sensitif.
“Dan kita semua tetap komitmen untuk berperan aktif dalam penurunan stunting” pungkasnya. (adm)