PASARWAJO, JM- Reskrim Polres Buton mengantongi identitas ibu yang diduga menelantarkan anaknya di belakang Kantor PNM Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton pada Minggu (26/11/2023) malam sekira pukul 21.20 WITA.
Kasat Reskrim Polres Buton, Busrol Kamal mengatakan Ibu kandung dari bayi tersebut berinisial AT (24), perempuan kelahiran Kupang pekerja swasta yang bertempat tinggal di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo.
Saat ini lanjut Busrol, Ibu dari bayi laki-laki itu masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton. Sehingga alasan yang bersangkutan menelantarkan bayi itu masih dalam proses pendalaman.
“Belum bisa kita berikan kejelasan karena memang yang bersangkutan sendiri itu belum bisa kita minta keterangan masih dalam proses perawatan di Rumah Sakit,” ujarnya.
Mengenai apakah perbuatan ibu dari bayi itu masuk dalam delik pidana, Kasat Reskrim belum bisa memastikan karena pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terlebih dahulu untuk menentukan itu perbuatan pidana atau bukan.
“Jadi kami dari kepolisian tentu mengambil langkah-langkah sesuai dengan Tupoksi kami, untuk ibunya sendiri akan dilakukan pendampingan oleh PPA, untuk anaknya itu merupakan kewenangan dinas sosial. itu yang kami lakukan koordinasi dengan Dinas perlindungan anak dan perempuan dan Dinas Sosial Kabupaten Buton dan itu sudah berjalan,” katanya. (rin)