Jurnalmasyarakat.com, Konawe- Polisi menangkap pelaku pembegalan sepasang kekasih di Pantai Tombawatu, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad mengatakan pelaku berinisial R ditangkap di Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe pada Rabu (12/2/2025).
“Kami berhasil menangkap pelaku berkat kerjasama Buser Reskrim Polres Konawe, Polsek Onembute, dan Polsek Bondoala,” ujarnya.
Ipda Fuad menceritakan kasus pembegalan tersebut bermula saat sepasang kekasih berinisial AG dan SR bersantai dipantai.
Tiba-tiba didatangi dan diancam oleh pelaku dengan senjata tajam.
Kemudian pelaku mengikat korban berinisial AG menggunakan tali pinggang.
“Korban diminta pelaku agar menentukan pilihan, menyerahkan motor miliknya atau pacarnya diperkosa,” sambungnya.
Setelah itu, AG berhasil melarikan diri dan meminta bantuan warga. Sementara pacarnya ditangkap pelaku.
Namun saat kembali ke lokasi kejadian bersama warga menemukan pacarnya telah bersimbah darah.
Fuad mengungkapkan bahwa SR melawan pelaku. Saat itulah pelaku menikam korban secara membabi buta di bagian punggung.
“Korban ini ditikam di bagian belakang bawah leher,” ujarnya. (adm)




















